KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkuat strategi pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan mengandalkan teknologi udara. Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa integrasi pesawat nirawak jenis VTOL (Vertical Take-Off and Landing) dan ETLE Drone akan menjadi instrumen utama dalam memantau pergerakan jutaan pemudik tahun ini.
Penggunaan teknologi ini bertujuan untuk memberikan pantauan dari udara sehingga mampu menjangkau titik-titik buta yang sulit dipantau oleh kamera CCTV statis.
“Pengendalian arus akan kami perkuat dengan teknologi, menggunakan VTOL (UAV) dan ETLE Drone yang dapat memantau sepanjang jalur tol maupun arteri,” ujar Kakorlantas.
Baca Juga: Mudik Gratis Lebaran 2026 Dibuka 1 Maret, Kemenhub Siapkan 401 Bus dan Angkut Motor Pemudik
Pesawat VTOL disiagakan untuk melakukan patroli jarak jauh di sepanjang jalur tol utama dan jalur arteri, memberikan gambaran situasi lalu lintas secara menyeluruh kepada pusat kendali.
Sementara itu, unit ETLE Drone akan ditempatkan secara strategis di lokasi yang rawan kemacetan dan pelanggaran. Drone ini tidak hanya berfungsi sebagai pemantau kepadatan, tetapi juga dibekali teknologi identifikasi pelat nomor otomatis untuk menindak pelanggar lalu lintas secara digital tanpa harus menghentikan kendaraan di jalan.

Fokus utama pengamanan kali ini mencakup ruas krusial, termasuk jalur Tol Fungsional Bocimi (Parungkuda-Karangtengah). Data yang dikirimkan oleh drone akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menerapkan diskresi secara cepat dan akurat. Jika terpantau adanya penumpukan kendaraan, petugas akan segera memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way) atau contraflow guna mencairkan kepadatan.
“Arus yang dari Jakarta menuju ke Sukabumi atau Bogor dari Sukabumi nanti akan kita pecah. Bisa melalui Tol fungsional dan bisa juga melalui Arteri. Dan ini sangat strategis sekali, termasuk juga apabila dimungkinkan pada saat arus balik Tol fungsional akan kita berlakukan,” jelasnya.
Selain pengawasan teknologi, Polri menegaskan aturan ketat bagi kendaraan angkutan barang. Kendaraan sumbu tiga ke atas dilarang melintas pada puncak arus mudik dan balik. Langkah ini diambil untuk memprioritaskan kelancaran kendaraan pribadi dan bus penumpang agar arus tetap mengalir tanpa hambatan dari kendaraan bermuatan besar.
Irjen Pol. Agus Suryonugroho menekankan bahwa seluruh upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan mudik yang aman, lancar, dan tertib. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini dari kanal resmi Polri dan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.