POPULAR STORIES

Honda Kenda Denda Triliunan Karena Masalah Keselamatan

Honda Kenda Denda Triliunan Karena Masalah Keselamatan

KabarOto.com - Negeri Paman Sam lagi-lagi dapat giliran soal penyelidikan mobil Honda atas inflator kantung udara Takata yang rusak. Tak sampai berlarut-larut, investigasi dihentikan karena Honda menyepakati pembayaran denda sebesar $ 85 juta atau setara dengan Rp 1,2 triliun.

Dilansir Reuters, Hal ini menyeret jutaan kendaraan yang menggunakan inflator Takata. Tercatat sebanyak 60 juta kendaraan di Amerika Serikat harus mendapatkan perbaikan pada inflator yang dikhawatirkan dapat meledak saat mengembang.

Totalnya sebanyak 25 kematian sekaligus nyaris 300 orang mengalami cedera di seluruh dunia dinilai karena inflator Takata yang rusak. Awal tahun 2020 ada 2,7 juta mobil di Amerika Utara karena diinyalir punya masalah sama.

Baca Juga: Mobil Primadona Honda Bagi First Buyer Dan Promo Asyik Selama IOOF 2020

Angka tersebut merupakan jumlah recall mobil Honda dan Acura rentang tahun 1996-2003. Selain itu, Honda mengaku, pihaknya telah mengetahui kasus ledakan inflator tahun 2012 di Texas yang mengakibatkan cedera.

Solusinya, pihak American Honda Motor Co dan Honda of America sepakat dalam meningkatkan prosedur keamanan produk mereka terkait dengan airbag diantaranya pengetatan inspeksi demi meminimalisir risiko inflator pecah.