POPULAR STORIES

Honda Tunggu Peraturan Resmi Terkait Kebijakan PPnBM Untuk LCGC

Honda Tunggu Peraturan Resmi Terkait Kebijakan PPnBM Untuk LCGC Modifikasi Honda Brio (Dok: Kabaroto.com)

KabarOto.com – Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan PPnBM DTP 100% untuk produk LCGC (Low Cost Green Car) yang akan berlaku mulai dari awal tahun 2022.

Kebijakan PPnBM ini hanya berlaku tiga bulan pertama tahun 2022 saja, sedangan tiga bulan selanjutnya (April-Juni) akan dikenakan PPnBM 1%, lalu pada kuartal ketiga (Juli-September) mobil itu dikenakan PPnBM 2%, dan tiga bulan terakhir (Oktober-Desember 2022), pajak LCGC kembali normal sebesar 3%.

Baca Juga : Kendaraan LCGC Diskon PPnBM, Berikut Daftar Dan Harga Lengkapnya

Merespon hal tersebut, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan kebijakan yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi secara umum melalui industri otomotif.

“Kami mendukung kebijakan ini. Untuk LCGC kami masih menunggu peraturan resmi keluar dan akan mengeluarkan harga baru,” ungkap Yusak Billy saat dihubungi KabarOto, Rabu (19/01).

Baca Juga : Tak Sebesar Tahun Lalu, Ini Tanggapan Kemenperin Soal Diskon PPnBM Tahun 2022

Menurutnya, untuk Honda segmen LCGC masih jadi yang tertinggi di tahun 2021. Sebab, segmen ini merupakan pasar first time buyer dan generasi muda milenial masih banyak yang ingin memiliki kendaraan pribadi dari sebelumnya naik kendaraan umum ataupun dari kendaraan roda dua.

“Jadi kami perkirakan pasar LCGC masih memiliki demand yang tinggi nanti pada tahun 2022. Meskipun pasokan komponen masih belum stabil di tahun ini, kami akan memaksimalkan produksi Honda Brio kami di kedua pabrik kami,” pungkas Yusak Billy.