POPULAR STORIES

Ikuti Anjuran PSBB, Gojek Ada Penonaktifkan Layanan

Ikuti Anjuran PSBB, Gojek Ada Penonaktifkan Layanan Aplikasi Gojek (Foto: Wandha/KO)

KabarOto.com - Saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan di beberapa wilayah antara lain DKI Jakarta, Bodebek, Tangerang Raya, Bandung Raya, dan Sumatera Barat. Diberlakukannya PSBB menuai aturan baru terkait transportasi.

Kendaraan roda dua dilarang membawa penumpang, pengemudi hanya diizinkan membonceng seseorang apabila satu alamat. Di wilayah yang diberlakukan PSBB akan ada pos pengamanan atau check point diawasi oleh petugas gabungan polri dan TNI.

Baca Juga: Rapid Test Drive-Thru Bisa Booking Di Aplikasi Gojek Dan Halodoc

Mengikuti kebijakan ini, Go-Jek sebagai salah satu perusahaan transportasi online di Indonesia menonaktifkan sementara layanan Go-Ride di wilayah PSBB. Nah, untuk Jabodebek dihapus juga layanan titik jemput GoRide Instan.

Layanan Go-Jek

Sobat KabarOto masih bisa memesan layanan Go-Car dan Go-BlueBird namun, khusus Go-Car L juga akan di nonaktifkan sementara.

Peraturan lain yang masih berhubungan dengan kebijakan PSBB, di tiap unit kendaraan maksimal diisi sebanyak 2 orang. Nah, penumpang juga harus duduk di baris kedua karena kursi sebelah pengemudi tidak boleh diisi sesuai peraturan yang berlaku.

Pemberitahuan layanan non-aktif sementara

Baca Juga: Gandeng Ojek Online Dan Pangkalan, Pemerintah Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Selain itu, penumpang wajib menggunakan masker saat menggunakan layanan Go-Car atau Go-BlueBird. Hal ini sejalan dengan anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker agar meminimalisir penularan virus Corona atau Covid-19.

Masa berlaku nonaktif beberapa layanan di Go-Jek akan mengikuti masa berlaku PSBB di tiap-tiap wilayah.