POPULAR STORIES

Ikuti PSBB Jilid 3, Suzuki Kurangi Produksi Hingga 50 Persen

Ikuti PSBB Jilid 3, Suzuki Kurangi Produksi Hingga 50 Persen Pabrik Suzuki

KabarOto.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menetapkan Pembatasan Sosial berskala Besar, sampai dengan 11 Oktober 2020 mendatang. Semua kegiatan dibatasi, baik di perkantoran, pusat perbelanjaan, pabrik dan juga diler baik mobil dan motor.

PT Suzuki Indomobil Sales, Agen Pemegang Merek Suzuki di Indonesia yang memiliki pabrik di kawasan Cakung, Jakarta Timur dan Bekasi serta Cikarang, sudah mengambil kebijakan terkait PSBB jilid ketiga ini.

Baca Juga: First Impression New Suzuki Ignis GX

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan mengikuti aturan pemerintah, ada beberapa kebijakan yang kami jalankan," terang Donny Saputra, 4 W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales.

Suzuki kurangi aktivitas di diler dan bengkel

Kebijakan yang diambil di bagian produksi, mengurangi kapasitas sampai dengan 50%, untuk pabrik Bekasi, Cikarang dan Cakung. Perkantoran yang ada di Pulogadung, Jakarta Timur kegiatan dikurangi 25%, sisanya karyawan bekerja di rumah.

Selain itu, aktivitas dan kapasitas di showroom dan bengkel juga dikurangi sampai 25%. "Sebagai gambaran, di Jakarta jumlah showroom ada sekitar 7% dari total seluruh Indonesia," terang pria berkacamata ini, saat ngobrol virtual dengan media, Rabu (30/9).

Selain mengurangi aktivitas, Suzuki juga mengikuti protokol kesehatan. Semua karyawan di diler dan bengkel menggunakan masker, dicek suhu sebelum memasuki wilayah kerja dan wajib mencuci tangan.

Baca Juga: Penjualan Meningkat, Suzuki New Carry Masih Primadona

Setiap unit suzuki yang dikirim ke pelanggan juga telah dibersihkan dan disinfektan. "Menerapkan protokol kesehatan suzuki Hygiene Commitment, serta melakukan Rapid test dan PCR Swab test secara berkala," tambah Donny.