Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Penjelasan jika Ban Ada Usianya

Bimo Hariyadi
Bimo Hariyadi
Kamis, 16 Maret 2023
Ini Penjelasan jika Ban Ada Usianya

Foto: KabarOto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Saat membeli ban mobil atau motor, melihat masa produksinya, ada di bibir ban. Karena ternyata, karet bundar ini juga ada kadaluarsanya. mempertimbangkan waktu produksinya.

Tanda Ban sudah habis masa berlakunya sudah mengeras, digunakan traksi Ban tidak maksimal dan muncul retak-retak di beberapa bagian.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Ini Tips Untuk Ban Mobil Sobat KabarOto

Ban dengan kondisi baik tanpa retak

"Waktu servis ban habis karena usia karet, karena material selalu terpapar oksigen yang membuat partikel menjadi lebih keras dan kurang fleksibel. Akibatnya, karet mulai retak di luar dan dalam, dapat menyebabkan pemisahan tapak atau kabel baja dan kerusakan ban total," ujar Ignatius Dwi Triono selaku Ketua Team Tyre Adjusment Commite Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) kepada KabarOto, Rabu di Bogor, Jawa Barat (15/03/2023).

Ia juga menjelaskan, ban yang disimpan bertahan untuk waktu yang terbatas karena tidak dilumasi. Saat Anda mengendarai ban, minyak panas di dalamnya bersirkulasi dan melumasi karet, mencegah pengeringan dini. Saat disimpan, minyak dan emolien mengering, menyebabkan konsekuensi yang diketahui.

Karena karet yang tahan lama pun pada akhirnya akan menua, "Disarankan untuk tidak menggunakan ban berusia di atas 5 tahun," tambah Ignatius Dwi Triono.

Baca juga: Begini Tips Pengecekan Ban Pada Kendaraan Berat Dan Niaga

Kode waktu produksi ban

Sangat penting untuk menentukan usia ban yang Anda simpan dengan membaca kode tanggal di dinding sampingnya. Ingat, usia dihitung dari tahun pembuatan, bukan tanggal membelinya.

Jika membeli ban yang disimpan di toko selama 5 tahun, anda mungkin membuang-buang uang. Jadi ban yang baik untuk bisa kita beli disarankan adalah tidak lebih usianya dari 3 tahun, agar masih mendapatkan masa garansi.

Pihak APBI sudah mengeluarkan penjelasan, jika garansi ban dalam APBI adalah 5 tahun sejak ban diproduksi. Jadi baiknya membeli ban di distributor resminya, agar bisa mendapatkan garansi secara resmi pula.

Tags:

#Tips Ban #Ban Motor #Ban Mobil #Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI)
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Benny Suryakusumah

Don't forget to be happy. Mulai bekerja sebagai jurnalis tahun 2000-2008 di majalah Audio Mobil, pada tahun 2008-2011 bekerja di majalah otomotif tertua Indonesia yakti Mobil Motor sebagai Jurnalis dan terakhir Editor, 2011-2015 bekerja di majalah Inggris Autocar Magazine franchise Indonesia yang dipegang MRA Group sebagai Editor sebagai Editor. Kemudian pada 2016-2017 sebagai editor di website Drive & Hype. Terakhir pada 2018 hingga saat ini bekerja di KabarOto sebagai Editor Senior.
Show More

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan