POPULAR STORIES

Ini Perbedaan Garansi Dan Warranty Pada Kendaraan

Ini Perbedaan Garansi dan Warranty pada Kendaraan Kipli/ KabarOto/ Auto2000

KabarOto.com - Warranty dan garansi mobil punya definisi berbeda, karena ada beberapa yang menyamakan pengertian keduanya.

Warranty adalah jaminan tertulis atas kualitas produk dan pernyataan tanggung jawab produsen, untuk memperbaiki atau mengganti produk yang rusak secara cuma-cuma, untuk setiap masalah desain atau produksi yang ditemukan pada kendaraan.

Berlakunya masa warranty adalah sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam buku servis, atau permintaan dan pemberitahuan khusus produsen mobil.

Baca juga: Resmikan Showroom, Rocket Motor Company Gandeng Pemilik Mobil Sport Sarapan Bareng

Pengertian dari garansi mobil adalah, jaminan atas pengerjaan jasa service (general repair & body paint).

Pengecualian warranty adalah untuk komponen yang habis karena terpakai, kerusakan yang diakibatkan karena kesalahan pemakaian, atau karena faktor eksternal.

Sobat juga harus hati-hati ketika ingin memodifikasi mobil karena bisa menggugurkan warranty.

"Lingkup perbaikan warranty hanya meliputi biaya perbaikan yang terdiri atas suku cadang dan jasa, yang dikeluarkan dengan sepatutnya untuk memperbaiki kerusakan yang ditanggung," terang Nur Imansyah Tara, Aftersales Business Division Head Auto2000.

Masa berlaku warranty di bengkel Auto2000 yaitu 3 tahun atau 100 ribu km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu, terhitung dimulai tanggal penyerahan mobil ke pelanggan.

Khusus untuk baterai aki, masa berlaku warranty adalah 12 bulan atau 20.000 Km, tergantung mana yang tercapai lebih dahulu.

Baca juga: MI-Playground Showroom Baru Mitsubishi Rasa Cafe

Sedangkan untuk baterai mobil listrik Toyota bZ4X dan mobil All New Kjang Innova Zenix Hybrid, masa berlaku warranty adalah 8 tahun atau 160 ribu km, mana yang tercapai lebih dahulu.

Syarat berlakunya warranty, Sobat harus mengemudikan, menangani, dan merawat mobil Toyota dengan baik dan benar, sesuai buku pedoman pemilik kendaraan dan buku warranty Toyota.

Selain itu, pelanggan juga diwajibkan untuk melaksanakan servis berkala di bengkel resmi, yang terdiri atas servis berkala 1.000 km atau 1 bulan pertama dan setiap kelipatan 10 ribu km atau 6 bulan.

Servis berkala memastikan klaim warranty tidak gugur, jika suatu saat terjadi kerusakan karena catatan kondisi mobil dan rekaman perbaikan tercatat dengan baik.

Pelanggan wajib menyimpan bukti pelaksanaan servis berkala dalam masa warranty, di mana sewaktu-waktu dapat diperlihatkan sebagai bukti dilaksanakannya servis berkala.