POPULAR STORIES

Ini Sebabnya Suzuki APV, Karimun Dan Carry Tidak Dapat PPnBM

Ini Sebabnya Suzuki APV, Karimun dan Carry Tidak Dapat PPnBM Suzuki APV Luxury

KabarOto.com - Pemerintah sudah memberikan PPnBM 0 persen untuk kendaraan ropda empat dengan mesin sampai 1.500 cc. Hal ini untuk mendongkrak penjualan mobil yang menurun akibat Pandemik Covid-19. Pemerintah berharap, dengan PPnBM 0% ini masyarakat bisa terangsang untuk membeli mobil.

Salah satu Agen Pemegang Merek (APM) yang memiliki produk dengan PPnBM 0% adalah Suzuki. Ada dua varian, Ertiga dan XL7. Keduanya diharapkan bisa mendongkrak penjualan Suzuki di masa pandemik.

Baca Juga: Suzuki Yakin Dua Model Ini Bisa Terjual 6.500 Unit Per Bulan

Suzuki Karimun Wagon R

Sebenarnya ada satu varian lagi yang mendapatkan insentif, mobil tersebut adalah Suzuki APV. Namun Suzuki lebih memilih dua varian itu untuk didaftarkan. Kenapa APV tidak? 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra menjelaskan, APV tidak mendapat karena terganjal kriteria syarat minimal komponen local purchase, yang harus melampaui 70%.

"Perhitungan local purchase ini agak berbeda dari yang kami hitung sebelumnya," terang Donny, dalam jumpa pers virtual beberapa waktu lalu. Saat memasuki tahap akhir, mereka melakukan kalibrasi, akhirnya Ertiga dan XL7 yang mendapat insentif PPnBM.

Suzuki Carry Pikap tidak mendapat insentif PPnBM 0 persen

Suzuki pun saat ini fokus memaksimalkan penjualan kedua model tersebut. "Kami maksimalkan momentum PPnBM ini dulu dengan menurunkan harga dari kedua produk kami tersebut," tambahnya lagi.

Sementara untuk Karimun Wagon R dan Carry memang sudah tidak lagi mendapat bebena PPnBM. Alasannya, karena Karimun masuk ke dalam kategori Low Cost Green Car (LCGC) dan Carry Pikap masuk ke dalam segmen komersial, PPnBM tidak berlaku untuk kedua model itu.

Baca Juga: Tunggu Tanggalnya, Suzuki Akan Launching Motor Baru


"Karimun Wagon R itu sudah 0%, karena termasuk LCGC. New Carry juga sudah 0% karena termasuk kendaraan komersial," tegasnya.