POPULAR STORIES

Ini Tanggapan Rombongan Mobil Mewah Dan Sport Tentang Aksi Viral Di Jalan Tol

Ini Tanggapan Rombongan Mobil Mewah dan Sport Tentang Aksi Viral di Jalan Tol Kiki Anugraha/ Kipli

KabarOto.com - Hari Minggu kemarin (23/01), memang kerap dijadikan ajang komunitas untuk berjalan-jalan dengan kendaraan pribadi mereka. Namun, hari ini ada kejadian viral yang menghebohkan di dunia otomotif.

Pasalnya, rombongan sport car dan mobil mewah lainnya dianggap telah melakukan pelanggaran dengan berfoto-foto saat konvoi di jalan tol. Mereka menutup lajur dengan kecepatan 60 kpj, sehingga menghalangi mobil pengguna jalan lainnya ketika hendak menyalip.

Melihat reaksi warganet tentang aksi yang diterbitkan di sosial media instagram @tmcpoldametro dan @jktinfo tersebut, Kiki Anugraha selaku perwakilan rombongan konvoi tersebut angkat bicara.

Baca juga: Nozzle Autoclub Gelar Kontes Auto Tune Vol.2 Dibarengi Amal Di BSD

"Kejadian tersebut terjadi saat PJR sedang kejar-kejaran dengan Mercedes-AMG A35 warna putih yang memang ugal-ugalan, dia (A35 AMG) tiba-tiba memang muncul dari belakang rombongan kita dan sempat memotong, konvoi," ujarnya saat diwawancara KabarOto (23/01).

Ia juga memberikan keterangan melalui akun sosial media Instagram pribadinya, menjelaskan duduk perkaranya.

Kiki, sapaan akrabnya bilang kalau PJR tidak berhasil menangkap sedan putih tersebut dan akhirnya mengira bahwa konvoi yang dipimpin Kiki adalah rekan-rekannya.

"Nah, tepat di tol Andara, sekitar pukul 9 pagi, kami diberhentikan oleh PJR, namun setelah kami memberi penjelasan, kami pun dipersilahkan melanjutkan perjalanan tanpa ada satu mobil pun dari kami yang terkena sanksi tilang," beber pemilik body kit lokal merek Karma tersebut.

Baca juga: Gandeng Konsumen Dan Komunitas, JHL Auto Rayakan Ultah Ke-10 Di Hotel Episode

Hal tersebut menurutnya wajar, karena ia dan rombongan konvoinya merasa tak menghalangi bahkan menutup semua lajur, "Kita bukan lagi anak mobil baru, kita paham etika ketika ingin berfoto-foto, tidak mungkin kami menghalangi pengguna jalan lainnya, kami juga berada dalam kecepatan yang wajar yakni 60 kpj, tidak terlalu lambat maupun cepat, kami tidak ingin karena kejadian salah paham yang di posting di akun-akun tersebut membuat nama anak mobil nantinya memiliki stigma yang buruk," tutupnya.

Ia pun akan mengadakan musyawarah dengan pihak Polda Metro Jaya hari Senin ini (24/01) untuk membahas polemik yang terjadi tersebut.