Kabaroto.com- James Robert Liang selaku Engineer VW dijatuhi hukuman penjara 40 bulan dan denda sebesar 200 ribu dolar AS atau setara Rp 2,667 Miliar karena terlibat skandal mesin diesel yang menimpa Volkswagen.
Seperti dilansir laman Paultan, Senin (28/8/2017) hukuman ini jauh diatas tuntutan jaksa yang memberikan hukuman tiga tahun penjara dan denda 20 ribu dolar AS saja.
Baca Juga:
- BMW Bantah Terlibat Skandal Manipulasi Emisi Mesin Diesel
- Skandal Emisi Diesel, VW Beralih Produksi Mobil Listrik
- Gara-gara Skandal Diesel, Ribuan Mobil VW Terbengkalai di
James Robert Liang menjadi orang pertama yang dijatuhi hukuman karena terlibat dalam skandal mesin diesel Volkswagen. Menurut informasi, dirinya membantu menyusun perangkat lunak yang dapat memanipulasi kadar emisi pada kendaraan diesel yang diproduksi perusahaan Volkswagen sejak 2008 lalu.