POPULAR STORIES

Isuzu Punya Standar Tersendiri Tentukan Karoseri Yang Tepat

Isuzu Punya Standar Tersendiri Tentukan Karoseri yang Tepat Isuzu ELF (Deni/KO)

KabarOto.com - Pabrikan kendaraan komersial diharuskan untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan karoseri. Seperti halnya PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) selaku Agen Pemegang Merek (APM) Isuzu di Tanah Air, yang diketahui telah bermitra dengan 41 karoseri.

Namun tahukah Anda, bahwa sebuah perusahaan karoseri diwajibkan untuk memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB). Surat itu merupakan dasar perusahaan ketika ingin merancang bodi, boks hingga gandengan untuk bus maupun truk di Indonesia.

Baca juga: Belum Ada Titik Terang Mengenai Nasib Isuzu Panther Di Indonesia

SKRB sendiri berisikan rincian teknis dari sebuah kendaraan komersial, yang meliputi desain produk, dimensi kendaraan, dan kebutuhan lainnya seputar kendaraan niaga.

Setiap pabrikan pun memiliki standarisasi tersendiri dalam menentukkan karoseri yang tepat, karena pabrikan harus menjamin mutu dan menjaga kualitas produk mereka pasca dibuat oleh pihak karoseri yang meliputi kualitas bodi, boks, dan kebutuhan lainnya dengan SKRB yang sesuai dengan standar pabrikan.

Isuzu GIGA

"Kami saat ini sudah menggandeng total 41 karoseri yang sesuai standar Isuzu dengan jumlah 275 SKRB. Kami ingin menjamin pelanggan bisa mendapatkan banyak pilihan aplikasi ataupun bodi dari karoseri terpilih dengan kualitas yang terjaga dan tertib administrasi," ujar Attias Asril, GM Marketing PT IAMI saat berbincang dengan KabarOto di Jakarta, Selasa (22/5/2019).

Penerapan program sertifikasi kepada karoseri ini telah dilakukan Isuzu sejak tahun 2015 lalu. Penerapan ini sejalan dengan program pemerintah, agar setiap kendaraan bermotor laik jalan. Seiring berjalannya waktu, program ini terus berlanjut untuk menjaga kualitas yang dibuat karoseri.

Baca juga: Isuzu Traga Dari Indonesia Bakal Jajal Pasar Asia Tenggara

"Isuzu akan terus menjalankan program sertifikasi karoseri dan terus berupaya untuk mengembangkan kerjasama dengan karoseri di Indonesia. Isuzu juga selalu memastikan produk kami memiliki Sertifikasi Uji Tipe (SUT)," katanya.

Sekadar informasi, untuk bisa membuat bus ataupun truk, setiap perusahaan karoseri harus memiliki SKRB untuk membangun bodi ataupun boks. Di sisi lain, pihak pabrikan bus atau truk juga telah mengantongi SUT terlebih dulu yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.