POPULAR STORIES

Jakarta PSBB, Rute Bus Transjakarta Masih Seperti Biasa

Jakarta PSBB, Rute Bus Transjakarta Masih Seperti Biasa Ilustrasi sebelum Covid-

KabarOto.com - Mulai hari ini (14/09) DKI Jakarta kembali diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bukan lagi di masa transisi. Hal ini disebabkan adanya peningkatan pasien positif Covid-19 cukup signifikan di awal September kemarin.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di DKI Jakarta.

Baca Juga: PSBB Total DKI Jakarta, Penumpang Kendaraan Pribadi Dibatasi

Seperti yang dikatakan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait transportasi baik kendaraan publik maupun pribadi dilakukan pembatasan. Sehubungan dengan transportasi umum, armada dan kapasitas penumpangnya akan mengalami pengurangan.

Sampai saat ini Transjakarta masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terkait pelaksanaan pola operasi yang disesuaikan.

"Kapasitas maksimal kendaraan umum adalah 50 persen, meneruskan seperti yang ada sekarang. Kemudian ada pembatasan frekuensi layanan dan armada," jelas Anies dalam konferensi pers (13/9).

Baca Juga: Tak Semua Rute Beroperasi, Cek Jadwal Transjakarta Di Moovit

Selama tiga hari awal diterapkannya PSBB total, 14-16 September pola operasi Trans Jakarta masih sama seperti minggu sebelumnya. Namun, rute wisata yang sebelumnya sudah beroperasi kini kembali ditiadakan sesuai arahan Pemprov DKI Jakarta.

"Perubahan terhadap pola operasi akan kembali kami informasikan apabila sudah terdapat keputusan koordinasi dalam waktu dekat," jelas pihak Trans Jakarta dalam keterangan persnya.