POPULAR STORIES

Jalan Tol Akan Diberlakukan Ganjil Genap, Catat Tanggalnya

Jalan Tol akan Diberlakukan Ganjil Genap, Catat Tanggalnya Beberapa ruas tol di Jawa akan diberlakukan ganjil genap (Foto: KabarOto.com)

KabarOto.com - Dalam rangka menekan tingkat mobilitas masyarakat saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan ganjil genap di jalan tol. Ini dimaksudkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan langsung kepada anggota Komisi V DPR RI, melalui rapat kerja, Rabu (01/12/2021). Budi mengatakan, aturan ganjil genap yang diterapkan di beberapa ruas tol di Jawa, akan berlangsung 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tambah Lokasi Ganjil Genap Menjadi 13 Titik

"Sistem ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," jelas Budi.

Penerapan ganjil genap di beberapa ruas tol (Foto: KO)

Ia juga menyampaikan, selain ganjil genap, rest area juga akan dilakukan kebijakan buka tutup. Selain itu jalan satu arah jika terjadi contraflow, juga melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Tak sampai di situ, Budi menambahkan perintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol, serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

"Kita lakukan konsolidasi bersama TNI/Polri dan stakeholder dan bersama membuat posko-posko," terangnya lagi. Oleh karena itu, Kemenhub selalu mengimbau kepada Pemda untuk melakukan posko checkpoint di daerah kedatangan dan keberangkatan," kata Budi.

Budi juga menuturkan, pembatasan perjalanan darat dilakukan terhadap kendaraan perorangan, angkutan umum dan angkutan penyeberangan. Pembatasan operasional angkutan umum dilakukan dengan jumlah armada yang beroperasi 50 persen saja terutama untuk bus wisata.

Kapasitas tempat duduk yang diizinkan hanya 70% dari total kapasitas yang disediakan. Jam operasionalnya juga akan dibatasi. "Operator diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memeriksa hasil negatif antigen dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Budi lagi.

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Di Tol Jagorawi Dan Jakarta-Tangerang Resmi Digelar

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut logistic tidak akan dibatasi, dimaksudkan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. "Mobilitas logistik tidak dibatasi, ini menunjukan kita pro agar kegiatan ekonomi terus berjalan," kata Budi.