POPULAR STORIES

Tetap Berlaku, Pelanggar Ganjil Genap Akan Dikirimkan Surat Tilang Usai Libur Mudik Lebaran 2024

Tetap Berlaku, Pelanggar Ganjil Genap Akan Dikirimkan Surat Tilang Usai Libur Mudik Lebaran 2024 Tetap Berlaku, Pelanggar Ganjil Genap Akan Dikirimkan Surat Tilang Usai Libur Mudik Lebaran 2024 (Kipli/KO)

KabarOto.com - Korlantas Polri telah umumkan tetap akan menerapkan ganjil-genap pada saat Mudik Lebaran 2024. Kendati demikian dalam penerapannya, tidak akan dilakukan tilang di tempat.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan penerapan ganjil-genap menjadi salah satu opsi pembatasan kendaraan pribadi dalam arus mudik tahun ini.

Baca Juga: 500 Unit Kawasaki KLX 230 Anyar Bakal Urai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

Diawasi lewat E-TLE

"Kemudian terkait penerapan ganjil-genap betul jadi ini salah satu pembatasan yang kita lakukan ya untuk mobilisasi kendaraan pribadi," kata Aan (31/03).

Aan mengatakan pengawasan ganjil-genap akan menggunakan E-TLE. Bagi masyarakat yang terkena tilang, surat konfirmasi akan disampaikan setelah libur lebaran atau tanggal 16 April 2024.

"Kita tidak menghentikan, kita tidak memutar balik, tapi kita mengawasi dengan E-TLE artinya E-TLE yang akan menindak, surat konfirmasi itu akan disampaikan setelah libur lebaran selesai. Setelah tanggal 16 (April) baru surat konfirmasi disampaikan ke alamat sesuai STNK ya," ucapnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri Pakai Roof Rack dan Roof Box di Mobil? Jangan Gegabah, Simak Dulu Tips Ini

Berlaku di daerah tertentu

"Yang diberlakukan adalah mulai Kilometer Nol di Jakarta, sampai dengan kilometer 414 di Kalikangkung," tambahnya.

Dirinya menambahkan akan diberlakukan juga jalan tol fungsional di Jogja dan Solo. Pada tanggal 3 April 2024, akan dilakukan simulasi di jalan tol fungsional tersebut.

"Besok tanggal 3 akan dilaksanakan simulasi di sana, sehingga mudah-mudahan pemberlakuan tol fungsionalnya juga bisa berjalan lancar dengan indikator-indikator tertentu Kita bisa gunakan tol Jogja Solo ini," tutupnya.