Jangan Sampai Kena Tilang, Ada 1.760 Kamera ETLE di Jalan

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Sabtu, 08 Februari 2025
Jangan Sampai Kena Tilang, Ada 1.760 Kamera ETLE di Jalan

Kamera ETLE. (Foto: Korlantas Polri)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Hadir dalam saat Rapat Koordinasi Pengawalan Kantor Staf Presiden (KSP) tentang isu strategis darurat keselamatan transportasi jalan raya, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bila tingginya jumlah kecelakaan angkutan lalu lintas disebabkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Iya tadi memang dari 12 lembaga yang ada kita berkumpul oleh KSP kita berbicara mengenai tentang tingginya jumlah kecelakaan angkutan lalu lintas dan jalan dan yang pasti dari beberapa penyebabnya itu banyaknya viral kecelakaan-kecelakaan yang disebabkan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL),” katanya.

Baca Juga: Dapat Notifikasi Tilang ETLE Lewat WhatsApp, Begini Cara Bayar Dendanya

Selain itu, Dirgakkum menegaskan bahwa jumlah kecelakaan pada 2024 mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya, adapun jumlah korban kecelakaan didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah sekaligus tulang punggung keluarga.

“Pertemuan ini tentunya semuanya harus mulai menyadari hampir 26.000 nyawa melayang di tahun 2024 di jalan ini menjadi perhatian kita semua mulai kita stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, ini semuanya untuk kemanusiaan itu semangat dari kita semua yang melaksanakan rapat koordinasi,” tutur Brigjen Pol Slamet.

Penambahan Kamera ETLE untuk Tertibkan Kendaraan

Dengan begitu, Brigjen Slamet mengatakan, upaya meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas di sektor hilir yakni dengan penegakkan hukum. Hal ini membuat Korlantas Polri terus menambah jumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Ya tentunya dari Korlantas itu berkaitan dengan kegiatan-kegiatan di hilir baik itu turjawali maupun penindakan pelanggarannya. Tadi kita mencoba untuk mulai dari kendaraan pengangkut barang, kemudian di kawasan gudang ataupun dari pelabuhan. Kemudian sosialisasi pendidikan pelatihan dan sebagainya termasuk kualitas pengemudinya,” ujar Dirgakkum.

Baca Juga: Notifikasi Tilang ETLE Dikirim Lewat WhatsApp Sudah Diberlakukan, Buat STNK Wajib Cantumkan Nomor Handphone

Pihak kepolisian juga menegaskan kalau pihaknya akan terus melakukan penambahan kamera ETLE di 2025, termasuk wide motion untuk mengukur tingkat loading atau berat kendaraan.

“Baru di hilirnya kita melakukan penindakan hukum tentunya sekarang dengan memberdayakan 1.760 kamera ETLE, baik statis maupun in the air, itu akan kita optimalkan terus sampai dengan tahun 2025 ini akan kita tambah lagi, termasuk kamera yang wide motion untuk mengukur tingkat loading atau berat kendaraan. Sehingga dengan penegakkan hukum blended, baik itu dengan ETLE maupun manual, semuanya bisa berjalan baik,” pungkasnya.

Tags:

#Aturan Lalu Lintas #Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE)

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan