POPULAR STORIES

Jangan Terjebak Macet, Berikut Jadwal Contra Flow Saat Libur Nataru

Jangan Terjebak Macet, Berikut Jadwal Contra Flow Saat Libur Nataru Foto: KabarOto

KabarOto.com - Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 resmi diterbitkan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan SKB Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023, Dirjen Hendro menegaskan, perjalanan di libur Nataru akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

Baca Juga : Pembatasan Kendaraan Akan Berlaku Saat Nataru, Catat Jadwal dan Lokasinya

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," jelas Dirjen Hendro di Jakarta.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah sistem contra flow pada arus mudik dan balik libur Nataru. Untuk lebih jelasnnya, berikut jadwal di Tol Trans Jawa.

"Pengaturan lalin ini pemberlakuannya dapat dievaluasi oleh Korlantas Polri berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintasnya nanti dan bisa jadi akan ada perubahan arus lalu lintas yang bersifat situasional," pungkas Dirjen Hendro.

Arus mudik Natal :

KM 47 - KM 87 : Tanggal 22 Desember pukul 14.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB dan pada tanggal 23-24 Desember masing-masing pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Arus balik Natal :

KM 87 - KM 47 : Tanggal 26 Desember pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dan tanggal 27 Desember pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Baca Juga : 5 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera Gratis Saat Libur Nataru, Ini Daftarnya

Arus mudik Tahun Baru :

KM 47 - KM 87 : Tanggal 29 Desember pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dan tanggal 30 Desember pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Arus balik Tahun Baru :

KM 87 - KM 47 : Tanggal 1 Januari pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dan tanggal 2 Januari pukul 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.