POPULAR STORIES

Kebijakan PPnBM Berlaku Hari Ini, Berikut Daftar Merek Mobil Penerima Insentif Pajak 0 Persen

Kebijakan PPnBM Berlaku Hari ini, Berikut Daftar Merek Mobil Penerima Insentif Pajak 0 Persen

KabarOto.com – Kebijakan pemerintah terkait pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang digratiskan sudah berlaku mulai hari ini, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, Kementrian Perindustrian telah merilis produk apa saja yang mendapatkan insentif pajak penjualan atas barang mewah hingga 0%.

Baca Juga : Masyarakat Tunggu Realisasi PPnBM, Penjualan Mobil Bulan Februari Menurun

Peraturan tersebut masuk dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemeritah pada Tahun Anggaran 2021.

Soal persyaratan produk yang memenuhi kriteria, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, “Produk yang bisa menikmati insentif ini harus memenuhi persyaratan pembelian lokal yang meliputi pemenuhan jumlah penggunaan komponen produksi dalam negeri yang digunakan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor setidaknya 70%.”

Baca Juga : Perusahaan Pembiayaan Tanggapi PPnBM Nol Persen

Secara keseluruhan, ada 115 jenis komponen yang masuk dalam perhitungan kandungan lokal sesuai beleid yang sudah diputuskan pada 26 Februari 2021.

Hingga saat ini, ada 21 jenis mobil dari 6 merek yang memanfaatkan diskon PPnBM. Mereka adalah:

1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Toyota Avanza
5. Toyota Rush
6. Toyota Raize
7. Daihatsu Xenia
8. Daihatsu Luxio
9. Daihatsu Gran max
10. Daihatsu Rush
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina (menggunakan platform yang sama dengan Mitsubishi Xpander)
15. Honda Brio RS
16. Honda Mobilio
17. Honda BR-V
18. Honda HR-V
19. Suzuki Ertiga
20. Suzuki XL-7
21. Wuling Confero