Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Lilin 2024 Turun, Roda Dua Masih Mendominasi

Dian Tami Kosasih
Dian Tami Kosasih
Jumat, 03 Januari 2025
Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Lilin 2024 Turun, Roda Dua Masih Mendominasi

Kecelakaan lalu lintas (Korlantas Polri)

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - Sebagai langkah pengamanan libur natal dan tahun baru, pihak kepolisian melakukan Operasi Lilin 2024 sejak 21 Desember 2024. Resmi ditutup, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menegaskan bila angka kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

“Jika kita bandingkan pada periode sebelumnya ini untuk angka kasus kecelakaan turun 12 persen atau setara dengan 33 kasus dibandingkan dengan tahun lalu,” kata Kakorlantas.

Baca Juga : Pengguna Mobil Listrik Meningkat, Konsumsi Listrik SPKLU Naik 500 Persen Saat Nataru

Berdasarkan data yang diterima, Kakorlantas menyebut kendaraan roda dua masih menjadi penyumbang angka paling tinggi, karena mendominasi hingga 74 persen atau 3.209 kasus.

"Kemudian jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia juga mengalami penurunan sebesar 13 persen. Artinya ini selisihnya 55 orang meninggal dunia dibandingkan tahun lalu," ucapnya. Untuk keterlibatan kendaraan ini masih didominasi oleh kendaraan roda dua 74 persen, kemudian roda empat atau angkutan barang 12 persen, kemudian angkutan orang atau bis 6 persen, angkutan penumpang 7 persen.

Selain itu, pengguna motor juga menjadi kendaraan dengan data pelanggaran tertinggi seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Pelanggaran ini sama didominasi oleh pengemudi roda dua seperti tidak menggunakan helm, kemudian pelanggaran marka ada 280.000. Kemudian melawan arus, kelengkapan kendaraan terakhir boncengan lebih dari satu,” tuturnya.

Baca Juga : Jangan Sampai Telat, Berikut Syarat Perpanjang SIM Mati Ketika Libur Nataru

Untuk kendaraan roda empat atau lebih, jenis pelanggaran yang mendominasi ialah melanggar marka jalan, melawan arus dan penggunaan sabuk keselamatan.

Selain itu juga, kelengkapan kendaraan serta muatan lebih atau overload menjadi kesalahan yang dilakukan pengendara selama Operasi Lilin 2024.

Terakhir, Kakorlantas mengimbau kepada masyarakat agar mendownload aplikasi IRSMS Mobile untuk mengetahui titik-titik mana yang menjadi daerah rawan kecelakaan sehingga para pengemudi bisa lebih fokus saat berkendara.

Polri dikatakan, sudah mempunyai aplikasi IRSMS Mobile ini bisa memberikan notifikasi kepada para pengemudi yang mendownload aplikasi tersebut, jadi saat menggunakan Google Maps kalau mau melewati daerah rawan kecelakaan.

"Kami akan memberikan informasi tersebut. Ini maksudnya untuk mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan konsentrasi sehingga tidak terlibat pada peristiwa kecelakaan,” pungkasnya.

Tags:

#Korlantas Polri

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan