Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kemenhub Berlakukan Ganjil Genap Setiap Libur Nasional dan Akhir Pekan

Kamis, 03 Maret 2022
Kemenhub Berlakukan Ganjil Genap Setiap Libur Nasional dan Akhir Pekan

Kemacetan di jalur puncak, Jawa Barat saat libur nasional (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Dalam rangka meminimalisir kemacetan di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai Kamis (3/3), Kementerian Perhubungan akan kembali memberlakukan ganjil genap. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi.

Menurut dia, Kemenhub sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak, supaya tidak terjadi kemacetan panjang.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Realisasikan Jalur Puncak II Buntut Macet Panjang Akhir Pekan Kemarin

"Selain itu di kawasan Puncak juga kami berlakukan kebijakan ganjil-genap yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian," terang Budi Setiyadi. Kebijakan ganjil-genap ini berlaku pada hari libur Nasional maupun akhir pekan.

Petugas memeriksa kendaraan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor (Foto: Istimewa)

Hal itu tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Selain ganjil-genap, Kemenhub telah menyiapkan aturan lain selain ganjil genap, di antaranya contra flow atau buka tutup jalur.

"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian," tegas Budi Setiyadi. Untuk kebijakan lainnya, akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan.

Dirinya pun meminta masyarakat bekerjasama dengan petugas agar tidak mengalami kepadatan arus lalu lintas, dan sementara tidak berlibur ke Puncak. Ia juga menambahkan, terkait pengaturan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas di Puncak yang berlaku setiap hari libur maupun libur Nasional.

Baca Juga: Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik Libur Panjang

Aturan tersebut dianggap sangat penting, jangan sampai kemacetan panjang yang terjadi akhir pekan lalu terjadi kembali. "Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak," tutur Budi.

Tags:

#Kementerian Perhubungan #Budi Setiyadi #Jalur Puncak #Pelebaran Jalan Puncak
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan