POPULAR STORIES

Kemenhub Harap Program Kendaraan Listrik Cepat Terealisasi

Kemenhub Harap Program Kendaraan Listrik Cepat Terealisasi

KabarOto.com - Pemerintah saat ini fokus mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia. Selain itu juga mengajak masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional ke listrik.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang sudah mensosialisasikan Perpres Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Menhub mengajak para stakeholder dan instansi terkait, mendukung Perpres itu, supaya dapat terealisasi dengan cepat.

Baca Juga: Dukung Program Kendaraan Listrik, PLN Sudah Operasikan 20 Unit SPKLU

Budi mengatakan, Kementeriannya sudah mulai menjalankan Perpres tersebut, dengan melakukan pengadaan kendaraan bermotor baik untuk kebutuhan operasional. "Bantuan angkutan umum massal, yang diarahkan kepada kendaraan bermotor listrik," terang Budi, saat peluncuran aplikasi Charge In secara virtual, Jumat (29/1).

Bus listrik menjadi transportasi publik yang menjadi percontohan kendaraan listrik

Budi Karya Sumadi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong penggunaan angkutan umum bertenaga listrik, dengan memberikan sejumlah insentif dan membuat kebijakan dan regulasinya.

"Tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini bisa dimanfaatkan untuk angkutan perkotaan, seperti Transjakarta, Damri, dan lainnya," terang pria berkacamata ini.

Kementerian Perhubungan, menurut Budi sudah mengeluarkan dua regulasi terkait kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yaitu Permen 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Dan juga Permen 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Baca Juga: Fokus Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Akan Bangun 2.400 Titik SPKLU

Kemenhub juga saat ini sedang persiapkan pengujian tipe kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaran listrik, yang mengajak partisipasi swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).