POPULAR STORIES

Kini Penyandang Disabilitas Di Rembang Bisa Bikin SIM D

Kini Penyandang Disabilitas di Rembang Bisa Bikin SIM D Foto: Tribata

KabarOto.com - Penyandang disabilitas dirasa memiliki kesulitan tersendiri ketika ingin mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) karena keterbatasan yang dimiliki. Adapun kesulitan lainnya adalah kurangnya fasilitas yang membuat pembuatan SIM menjadi terhambat.

Namun, kini puluhan penyandang disabilitas yang tergabung dalam komunitas Disabilitas Multi Karya Rembang (DMKR) bisa berbahagia karena sudah tersedia layanan serta fasilitas pembuatan SIM. Setelah memperingati Hari Bhayangkara ke-73, pihak Satlantas melakukan pertemuan dengan DMKR.

Pada pertemuan itulah Satlantas siap membantu untuk memfasilitasi pembuatan SIM D yang baru pertama kali ada di Remang. Tidak sama dengan yang lainnya, SIM yang diberikan tentunya berbeda yaitu SIM D. Alasannya, karena kendaraan atau sepeda motor yang digunakan para penyandang disabilitas memang khusus.

Baca Juga: Mengerem Ada Tekniknya Agar Motor Tidak Tergelincir

Pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas dilakukan dengan cara pembukaan kloter. Sebanyak 22 orang di kloter pertama sangat berbahagi setelah lulus teori dan uji praktik. Sedangkan kloter kedua akan mulai digelar pada September mendatang.

Kesempatan ini merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh penyandang disabilitas khususnya komunitas DMKR. Selama ini mereka curi-curi kesempatan berkendara tanpa surat izin dan ketika ada razia berusaha meloloskan diri. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya dimaklumi oleh petugas karena kondisi mereka.

"Alhamdulillah sekarang sudah lega, temen-temen bisa berkendara bebas, yang penting lengkap kendaraannya," kata Rudi Yulianta selaku Ketua DMKR.

Baca Juga: Cara Memilih Oli Yang Sesuai Untuk Kendaraan Anda

Perlu diperhatikan, tidak hanya sekedar bisa berkendara, kesehata dari para penyandang disabilitas juga harus dipastikan. Penyandag disabilitas yang tidak diperkenankan mengemudi atau berkendara sendiri seperti yang mengalami pendengaran, buta penglihatan, dan buta warna.

Selain fisik, kendaraan juga harus dicek kelengkapan dan memenuhi syarat seperti rem, lampu penerangan, dan lampu sein. Sebab kelengkapan ini akan sangat membantu pengendara selama berada di jalan raya.