POPULAR STORIES

Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Tak Mudik Dengan Sepeda Motor

Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Tak Mudik dengan Sepeda Motor Arus mudik menggunakan motor di Bekasi, Jawa Barat (Foto:KabarOto)

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan kepada pemudik untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik ke kampung halaman. Pasalnya, mudik menggunakan kendaraan roda dua rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Ada 4 SPKLU Di Ruas Tol Semarang-Batang Untuk Pemudik Dengan Mobil Listrik

"Menggunakan kendaraan sepeda motor itu saat mudik lebaran sangat riskan terhadap kecelakaan," ujar Direktur Keselamatan dan Keamanan Korlantas Polri, Brigjen Ery Nursatari.

Dari Januari-September 2022 saja, Korlantas Polri mencatat jumlah kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan sepeda motor mencapai 120.284 kasus dengan 85.691 kasus di antaranya menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Tak hanya itu, Korlantas juga memprediksi akan terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun 2023 dari sebelumnya 80 juta menjadi 123 juta.

Sehingga, masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan fasilitas mudik yang diberikan pemerintah dengan bus, kapal, dan kereta secara gratis.

Baca juga: Korlantas Prediksi Jumlah Pemudik Bakal Meningkat

"Kami minta pemudik lebaran gunakanlah fasilitas itu daripada harus hilang nyawa. Meskipun kita tidak tau masalah nyawa itu. Masyarakat harus menyadari bahwa pemerintah bertujuan baik," jelas Ery.