POPULAR STORIES

Korlantas Polri: Smart SIM Sudah Diterbitkan Di Ibu Kota Provinsi

Korlantas Polri: Smart SIM Sudah Diterbitkan di Ibu Kota Provinsi Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri saat perkenalan Smart SIM.

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Smart. Bagi masyarakat yang membuat SIM baru ataupun memperpanjang sudah mulai mendapatkan SIM ini. Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, SIM Smart ini sudah di launching pada 22 September 2019 lalu.

"Satuan kewilayahan khususnya Ibu Kota Provinsi sudah memanfaatkan itu dan sudah melaunching itu, baik yang membuat baru maupun perpanjang," ungkap Refdi saat ditemui KabarOto di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan (25/9).

Baca Juga: Polri Akan Luncurkan Smart SIM, Bisa Dipake Belanja Dan Bayar Tol

Tampilanbaru Smart SIM.

Dalam menerbitkan Smart SIM ini, Korlantas Polri juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), sehingga ketika saat proses registrasi, sudah mencatat nomor kependudukan, dan sudah terakses dengan data yang lebih lengkap.

"SIM ini sudah ditanamkan chip, bisa menyimpan data, Pemegang SIM nanti akan tercatat pelanggaran ringan, sedang atau berat. SIM ini tidak bisa dipalsukan, di contohkan dan juga dimodifikasi," ujar Refdi.

Dengan begitu, semua pelanggaran lalu lintas akan tercatat dengan valid, baik itu pelanggaran ringan, sedang dan berat. "Smart pencatatannya, jadi orang-orang yang melakukan pelanggaran tidak bisa membantah pelanggaran yang dilakukan, karena semua sudah tercatat pada chip dan server Korlantas," tambahnya.

Dalam menerbitkan Smart SIM ini, Korlantas Polri juga bekerjasama dengan dengan Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil)

Refdi menambahkan, pengemudi sudah memiliki Smart SIM ini adalah pengemudi-pengemudi atau orang-orang yang punya kompetensi, pengetahuan, ketrampilan, kemudian punya etika kerja.

Baca Juga: Ganjil Genap Tak Berlaku Untuk Difable, Ini Syarat Mendapatkan Izinnya

Smart SIM ini juga bisa digunakan sebagai uang elektronik, pihaknya sudah di dukung oleh Bank Indonesia serta Bank-bank milik pemerintah seperti BRI, BNI dan Mandiri. "Untuk uang elektronik, ada masa uji cobanya, tapi kami sudah disuport oleh BI serta didukung BRI, BNI dan Mandiri, pada saatnya akan bisa dimanfaatkan untuk mengganti uang tunai," tutupnya.