POPULAR STORIES

Korlantas Terus Tingkatkan Kemampuan ETLE

Korlantas Terus Tingkatkan Kemampuan ETLE Mobil patroli yang dilengkapi ETLE mobile (

KabarOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan terus meningkatkan kemampuan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Difungsikan sebagai sistem penegakan hukum dalam berlalu lintas, berbasis teknologi informasi. Salah satunya adalah agar kamera dapat mengenali pelat nomor kendaraan.

"Sampai kepada jumlah jenis pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat ketika berada di jalan raya," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Baca Juga: Kamera ETLE Bisa Deteksi Nama Hingga Alamat Pelanggar Lalu Lintas

Hal itu disampaikan Irjen Firman Shantyabudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

Jenderal Bintang Dua itu berharap adanya dukungan anggaran, seperti hibah yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda untuk tambahan penyediaan kamera ETLE.

Ia juga mendorong kepada dirlantas dan kasatlantas di Polda-Polda merapat ke DPRD tingkat I maupun II di masing-masing daerah untuk mendapat dukungan.

Ilustrasi Kamera ETLE (Foto: KabarOto)

"Apabila anggaran yang diturunkan ke Korlantas maupun ke polda-polda tidak mencukupi, kita harapkan adanya hibah dan lain sebagainya untuk menambah kekurangan anggaran ataupun sifatnya penambahan barang-barang," jelas Firman.

Hingga saat ini, kamera ETLE statis berjumlah 433 unit, lima untuk weight in motion atau untuk penimbangan yang bersifat mobile, kemudian 806 mobile handheld, dan 65 mobile on-board.

Baca Juga: Hari Ini Tilang Menggunakan ETLE Mulai Berlaku di Bali

Indonesia masih memerlukan lebih banyak kamera ETLE, antara lain 3.465 kamera statis dan 1.472 kamera weight in motion.

Selanjutnya, Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera mobile handheld, 1.261 kamera mobile on-board, serta 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.