POPULAR STORIES

Kamera ETLE Bisa Deteksi Nama Hingga Alamat Pelanggar Lalu Lintas

Kamera ETLE Bisa Deteksi Nama Hingga Alamat Pelanggar Lalu Lintas Ilustrasi: Petugas memonitor lalu lintas melalui kamera elektronik (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Pengembangan teknologi pada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus dilakukan. Terbaru, kamera ETLE dibekali sistem Face Recognition yang mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas.

Kamera ETLE itu tak hanya mendeteksi wajah. Para pelanggar itu juga bisa terdeteksi nama, alamat bahkan apakah yang bersangkutan mempunyai SIM atau tidak.

Baca Juga: Polda Metro Tambah 70 Kamera ETLE Tahun 2023

"Nanti itu semua bisa terdeteksi," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Selasa (29/11).

Untuk itu, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) selaku pemegang database kependudukan terkait dengan fitur Face Recognition di kamera ETLE.

Meski begitu, Latif belum mengatakan kapan fitur tersebut mulai digunakan pada sistem ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya.

Latif berharap dengan adanya penilangan menggunakan ETLE dan penghapusan tilang manual dapat meningkatkan disiplin pengguna jalan dalam berkendara.

ETLE Mobile (Foto: Istimewa)

"Kita kan ingin memberikan edukasi pada masyarakat, apa mereka ingin terus-terusan enggak tertib? Kan tidak," jelas Latif Usman.

Ia mengaku sejak penghapusan tilang manual, banyak pengguna jalan yang makin berani melakukan pelanggaran untuk menghindari ETLE. Salah satunya adalah dengan mencopot pelat nomor kendaraan agar tidak terekam kamera ETLE.

Baca juga: Polri Akan Tambah Kamera ETLE Di 14 Polda

Namun, dirinya yakin hal-hal seperti itu hanya fenomena sesaat dan pelanggar lalu lintas tersebut akan menyadari kesalahannya setelah penerapan tilang elektronik diperluas.

"Daripada tiap hari lepas pelat nomor dan melakukan pelanggaran, nanti dia sadar, ya sudahlah saya tertib saja, kalau mereka tertib kan tidak ada masalah" tandas Latif Usman.