POPULAR STORIES

Lakukan Terobosan Baru, Kemenhub Hadirkan E-SRUT Mulai 1 Juli 2023

Lakukan Terobosan Baru, Kemenhub Hadirkan e-SRUT Mulai 1 Juli 2023 Ilustrasi (Kemenhub)

KabarOto.com - Untuk meningkatkan pelayanan di bidang Rancang Bangun Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan siap melakukan implementasi Elektronik Sertifikat Registrasi Uji Tipe (e-SRUT).

Sejalan dengan hal tersebut, Ditjen Hubdat menggelar kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT. Rencananya, e-SRUT akan mulai berlaku pada 1 Juli 2023 melalui website www.ujitiperb.dephub.go.id.

Baca Juga : Motor Listrik BS Electric Masih Dalam Tahap Uji Tipe

“Era yang serba digital, membuat Pemerintah terus bertransformasi sesuai amanat Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” kata Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dewanto Purnacandra.



Latar belakang diberlakukannya e-SRUT adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisien pada proses simpul input dan output yang menekankan pada aspek keamanan.

“Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi dalam proses penerbitan, pengiriman hingga diterima oleh perusahaan karoseri kendaraan bermotor,” ujar Dewanto.

Baca Juga : Jenson Button Menguji Prototipe Radford Lotus Type 62-2



Sertifikat elektronik memberikan jaminan otentikasi data, jaminan keutuhan data dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan.

“Melalui kegiatan ini saya berharap akan dapat meningkatkan pemahaman bersama dan kolaborasi antara Pemerintah, Perusahaan Karoseri dan Masyarakat dalam penyelenggaraan e-SRUT,” pungkas Dewanto.

Kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan e-SRUT Rancang Bangun Kendaraan Bermotor dihadiri secara fisik oleh 50 Perusahaan Karoseri, dan perwakilan seluruh BPTD melalui virtual meeting.