POPULAR STORIES

Masih Jadi Pilihan Masyarakat, Ban Vulkanisir Akan Diwajibkan Memiliki SNI

Masih Jadi Pilihan Masyarakat, Ban Vulkanisir akan Diwajibkan Memiliki SNI Ilustrasi pembuatan ban vulkanisir (ist)

KabarOto.com - Kementerian Perindustrian, saat ini tengah menyusun aturan mengenai standar proses produksi yang baik, atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.

Upaya ini dinilai sebagai langkah penting, untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir di dalam negeri, sekaligus memastikan bahwa produk tersebut aman digunakan bagi konsumen.

Baca Juga: Kesal Ban Mobil Enggak Awet? Yuk, Coba 3 Merek Ban Mobil Berkualitas Ini!

"Maka itu, kami akan berlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk ban vulkanisir," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara.

Penerapan SNI tersebut merupakan bagian dari Program Nasional Regulasi Teknis (PNRT) tahun 2018-2019, yang menyatakan SNI 3768-2013 (vulkanisir ban mobil penumpang dan komersial) termasuk salah satu dari 57 SNI yang akan diberlakukan secara wajib.

Proses produksi ban vulkanisir menggunakan teknologi canggih

SNI ini berisikan SNI 0098:2012 (ban mobil penumpang), SNI 0099:2012 (ban truk dan bus), SNI 0100:2012 (ban truk ringan) serta SNI 0101:2012 (ban sepeda motor).

Ngakan juga melihat, peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih bisa dikembangkan. Hal ini karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.

Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir. "Sebab itu, quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna," jelasnya.

Ban vulkanisir untuk sepeda motor

Di sisi lain, bila merujuk data Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI), industri ban vulkanisir di Tanah Air ternyata mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional hingga Rp 36.3 miliar per tahun.

Baca Juga: Begini Cara Baca Kode Produksi Ban Mobil

Jumlah produksi ban vulkanisir sendiri terbilang tinggi. Pada tahun 2017 mencapai 20.48 juta unit atau meningkat 2.95% dari produksi 2016 sebanyak 19.9 juta unit. Adapun, produksi 2016 naik 4.97% dibanding produksi di 2015 sebanyak 18.956 juta unit.