KabarOto.com - Lelang merupakan kegiatan jual beli yang dilakukan dalam sebuah forum. Biasanya masyarakat yang ingin menjual sepeda motor atau mobil dan ingin mendapatkan uang cepat melakukannya di balai lelang. Tempat ini juga menjadi buruan para pembeli kendaraan bekas dengan harga murah.
Namun balai lelang dikenal sebagai tempat mencari kendaraan bekas para pedagang. Dan masyarakat biasa menjadi enggan untuk ikut proses lelang di sini. "Kami terbuka untuk umum baik penjual dan pembeli, tidak cuma pedagang saja," terang Agung, kepala Marketing, balai lelang Universal, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Datang Ke Tempat Ini Bawa Uang Rp50 Juta, Bisa Beli Mobil Dan Motor
Untuk membeli motor dan mobil di balai lelang ini harus mengisi formulir pendaftaran, kemudian melakukan deposir untuk motor Rp 1 juta dan mobil deposit Rp 5 juta. "Untuk penjual wajib ada STNK dan BPKB," tambah Agung.
Namun, kondisi kendaraan di balai lelang ini apa adanya. "Kondisinya itu, apa adanya. Ya bisa cek dulu sebelum melakukan penawaran," terangnya, di Balai lelang Universal, Ciputat Raya, Tangerang Selatan.
Jangan khawatir untuk uang deposit hilang, balai lelang Universal akan mengembalikan uang peserta jika memang barang yang diminta tidak didapat.
"Kalau kalah lelang, kita akan kembalikan maksimal 4 hari. jadi tidak ada dana mengendap," terang Agung lagi.
Baca Juga: Test Drive Suzuki XL7 Alpha, Extraordinary SUV Dengan 7 Tempat Duduk
Lalu bagaimana proses lelang di Universal? Harga jual kendaraan akan di tawar kelipatan Rp 100 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil. "Jadi misalkan harga motor Rp 5 juta, harga penawaran di naikkan kelipatan 100 misal per orang Rp 5,1 juta," jelas Agung.