KabarOto.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi secara resmi mengambil langkah proaktif dalam merespons kehadiran bahan bakar alternatif baru yang dikembangkan PT Inti Sinergi Formula, atau Bobibos.
Dalam pertemuan lanjutan yang digelar di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, pemerintah mengarahkan produsen untuk segera menjalani serangkaian uji teknis dan klasifikasi guna memastikan produk tersebut benar-benar layak dan aman sebelum digunakan secara luas oleh masyarakat.
"Ditjen Migas kembali memanggil PT Inti Sinergi Formula (Bobibos) di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas yaitu Noor Arifin Muhammad.
Dalam keterangan resminya, Noor menjelaskan bila pihaknya telah meminta Bobibos untuk melakukan pengujian, sehingga bisa menentukan posisi produk, apakah masuk dalam kategori BBN (Bahan Bakar Nabati) atau BBM (Bahan Bakar Minyak).

"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," jelas Noor.
Pada pertemuan sebelumnya, Ditjen Migas telah menyambut baik inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global. Tahap pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank).
Baca Juga: Mengenal Bobibos, Bahan Bakar dari Limbah Jerami dengan Kualitas Setara RON 98
PT Inti Sinergi Formula dalam kesempatan tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Lemigas mengenai rangkaian pengujian sesuai dengan ketentuan. Sebelumnya pihak Bobibos juga sempat melakukan identifikasi internal, namun ditemukan bahwa spesifikasi produk Bobibos belum memenuhi beberapa parameter standar BBN maupun BBM yang berlaku.
Pemerintah pada prinsipnya menyambut positif setiap inovasi anak bangsa terkait temuan bahan bakar yang bisa membantu memperkuat ketahanan energi nasional, di tengah kondisi global yang tak menentu. Namun di sisi lain ada prosedur yang harus dipenuhi guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat selaku konsumen.
Rangkaian tes yang dijalani harus dilakukan dalam pengawasan dan sesuai standar prosedur. Hal ini demi melindungi masyarakat dari resiko kerusakan mesin, serta memberikan kepastian hukum sebagai dasar pengaduan produk jika tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.