POPULAR STORIES

Menperin Ingin PPnBM 100 Persen Diperpanjang

Menperin Ingin PPnBM 100 Persen Diperpanjang

KabarOto.com - Pemerintah memberlakukan memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif. PPnBM 100% dimulai pada Maret 2021 lalu dan akan berakhir pada 31 Agustus ini. Selanjutnya, diskon akan berubah menjadi 25%. PPnBM ini untuk mobil dengan mesin 1.500 cc.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, dirinya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM. Dalam arti, pemerintah akan menanggung pajak atas penjualan barang mewah lagi.

Baca Juga: Penjualan Mobil Turun Imbas PPnBM Hanya 25 Persen

Apa yang diusulkan Menperin ini memiliki alasan tersendiri, sebab menurut dia Menperin punya detail yang berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya. "Banyak sekali industri pendukung otomotif di belakangnya," terang Agus.

Industri pendukung tier 1, tier 2 dan tier 3 berdampak positif dan tumbuh. "Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan untuk mengusulkan perpanjangan program PPnBM ditanggung pemerintah," jelas Agus lagi.

Seperti diketahui, saat PPnBM ini dijalankan penjualan otomotif terus tumbuh. Bahkan Agen Pemegang Merek (APM) kewalahan memenuhi permintaan konsumen yang terus meningkat. Inden untuk kendaraan yang mendapat PPnBM bisa mencapai tiga bulan.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Peraturan PPnBM Mobil Listrik

Perpanjangan insentif PPnBM 100% sebelumnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak, yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.