POPULAR STORIES

Penjualan Mobil Turun Imbas PPnBM Hanya 25 Persen

Penjualan Mobil Turun Imbas PPnBM hanya 25 Persen

KabarOto.com - Relaksasi PPnBM 100% untuk pembelian mobil baru akan berakhir di 31 Agustus 2021. Diskon akan berubah menjadi 25%. Lalu apakah akan menurunkan jumlah pembelian dan pembiayaan?

Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), Hafid Hadeli mengatakan, pengurangan PPnBM tidak memengaruhi secara signifikan. "Kalau dilihat dari persentase relaksasi PPnBM dari 100% ke 25%, cukup besar penuruannya," terang Hafid Hadeli dalam jumpa pers virtual beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Peraturan PPnBM Mobil Listrik

Namun, jika dihitung secara rupiah, tidak begitu signifikan. "Tidak begitu signifikan kalau dihitung secara rupiah," terangnya lagi.

Dia menambahkan, selama adanya insentif PPnBM, konsumen tetap akan membeli mobil dengan memanfaatkan relaksasi yang ada. "Peminatnya pasti lebih sedikit," terangnya lagi.

Seperti diketahui, relaksasi PPnBM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.03/2021 tentang Pajak Penjualan atas barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tententu yang Ditanggung Pemerintah Tahun 2021.

PPnBM tahap pertama bulan Maret sampai Agustus 2021, insentif PPnBM sebesar 100 persen. Sedangkan untuk fase kedua diskon 25 persen berlaku, September sampai Desember 2021.

Baca Juga: Menkeu Resmi Perpanjang PPnBM 0 Persen Sampai Agustus 2021

Relaksasi PPnBM ini untuk mobil, dengan mesin 1.500 cc ke bawah, sedan dan 4X2 dengan komponen lokal di atas 70 persen.