POPULAR STORIES

Menperin: PPnBM Kendaraan Hindarkan PHK Di Sektor Otomotif

Menperin: PPnBM Kendaraan Hindarkan PHK di Sektor Otomotif ist, kemenperin

KabarOto.com - Menperin menyampaikan bahwa stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sektor kendaraan bermotor, telah mampu meningkatkan produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih tahun 2021 sebesar 66,8% dari tahun sebelumnya.

”Hasil capaian program insentif PPnBM DTP terbukti mampu menopang pertumbuhan dan peningkatan produksi kendaraan hingga hampir mendekati pencapaian produksi sebelum terjadinya Covid-19. Kebijakan ini juga mampu menghindarkan terjadinya PHK pada sektor industri otomotif,” paparnya.

Baca juga: Menperin Sebut Otomotif Nasional Sumbang Lingkungan Jadi Hijau, Ini Paparannya

Menperin pun mengemukakan, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan stimulus PPnBM DTP tahun 2022 untuk dua segmen mobil baru, yaitu Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH) serta mobil dengan kapasitas isi silinder kurang dari 1.500 cc.

”Tujuannya, selain untuk menjaga momentum pemulihan sektor otomotif, juga mengurangi efek market shock akibat perubahan skema tarif PPnBM sesuai amanat PP 73/2019 Jo 74/2021,” jelasnya.

Baca juga: Menperin Tetapkan Dua Peraturan Terkait Kendaraan Listrik

Agus menambahkan, industri otomotif adalah kontributor utama terhadap PDB industri alat angkutan. Saat ini, terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dengan nilai investasi sebesar Rp 139,37 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja.

Di samping itu, ia bilang pangsa pasar ekspor produk otomotif untuk KBM 4 atau lebih termasuk komponen telah mencapai lebih dari 80 negara dengan kinerja pada periode tahun 2021 tercatat sebanyak 294 ribu unit kendaraan CBU dengan nilai sebesar Rp 52,90 triliun, 91 ribu set CKD dengan nilai sebesar Rp 1,31 triliun, dan 85 juta pieces komponen dengan nilai sebesar Rp 29,13 triliun.