POPULAR STORIES

Mercedes-Benz Indonesia Umumkan Penarikan Airbag, Mobil Sobat Terdaftar?

Mercedes-Benz Indonesia Umumkan Penarikan Airbag, Mobil Sobat Terdaftar? MBDI

KabarOto.com - Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) melakukan kampanye keselamatan modul airbag Takata yang berpotensi terkena dampak bagi model kendaraan tertentu. Langkah ini diklaim pihaknya guna memastikan keselamatan pelanggan dan mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang kondisi modul airbag di dalam kendaraan setelah waktu yang lama.

Mercedes-Benz Distribution Indonesia dan Mercedes-Benz Group AG meyakinkan pelanggannya bahwa semua mobil penumpang Mercedes-Benz yang diproduksi saat ini tidak lagi dilengkapi dengan Takata atau airbag pabrikan lain yang berbahan dasar amonium nitrat sebagai propelan utama.

Baca Juga: Mercedes-Benz Gelar Program Khusus Untuk Anggota Diplomatik, Ini Ketentuannya

Secara lokal, mobil penumpang di berbagai platform model, termasuk 169 (A-Class), 204 (C-Class), 207 (E-Class Coupe), 212 (E-Class), 164 (ML), 171 (SLK). 251 (R-Class), 197 (SLS AMG), 906 (Sprinter) dan 639 (Vito/van) dari periode produksi 2004 – 2016 telah diidentifikasi sebagai model yang tercakup dalam program ini.

Semua pemilik Mercedes-Benz yang terkena dampak dapat memeriksa VIN kendaraan mereka di microsite Mercedes-Benz https://www.mercedes-benz.co.id/passengercars/being-an-owner/servicecampaign.html atau dengan menghubungi Customer Care Centre 1 -5000-50 untuk mengonfirmasi apakah mobil mereka telah diidentifikasi untuk program pemantauan sukarela ini.

Baca Juga: Sah! Daimler AG Ubah Nama Jadi Mercedes-Benz Group AG

Mercedes-Benz Distribution Indonesia menyarankan semua pelanggan yang terkena dampak untuk menghubungi diler resmi Mercedes-Benz atau Customer Care Centre untuk mengganti airbag, tergantung ketersediaan suku cadang.

Pelanggan juga akan diinformasikan dan ditawarkan airbag pengganti baru secara gratis jika airbag terdampak. Untuk informasi lebih lanjut, Customer Care Centre Mercedes-Benz Indonesia dapat dihubungi melalui 1-5000-50 (ext. 2).