Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mobil Hybrid Sudah “Mandiri”, Pemerintah Tahan Keran Insentif

2 jam, 40 menit lalu
Mobil Hybrid Sudah “Mandiri”, Pemerintah Tahan Keran Insentif

Penjualan mobil hybrid meningkat di tahun 2026. (Foto: KabarOto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Pemerintah memberi indikasi bahwa mereka belum berencana kembali mengucurkan insentif, khususnya untuk kendaraan berteknologi hybrid.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai industri mobil hybrid di Indonesia saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang solid, baik dari sisi produksi maupun penjualan.

Menurut Airlangga, insentif pada dasarnya diberikan untuk mendorong investasi, meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri, serta menjaga daya beli masyarakat.

Namun, ia menilai tujuan tersebut kini telah tercapai dalam industri kendaraan hybrid.

Karena sudah jalan, insentifnya sudah full. Kan insentif diberikan untuk produksi nasional, dan ini produksinya sudah produksi nasional, bahkan diekspor,

ujar Airlangga saat menyambangi ICE BSD City, Jumat, (7/8/2026).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut mobil hybrid berperan penting bagi pertumbuhan industri otomotif Tanah Air. (Foto: TAM)

Penjualan Mobil Hybrid Meningkat

Ia juga menyoroti bahwa performa pasar mobil hybrid menunjukkan tren yang cukup kuat. Penjualannya bahkan mengalami kenaikan hingga 45 persen, yang mencerminkan tingginya minat konsumen terhadap teknologi ini meskipun tanpa dukungan insentif tambahan seperti yang diberikan pada mobil listrik.

Produksinya sudah bagus, penjualan juga sudah naik 45 persen dibandingkan tahun lalu. Jadi tujuan pemerintah untuk menaikkan local content sudah tercapai,

katanya.

Berbeda dengan kendaraan listrik yang sempat memperoleh insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah, mobil hybrid saat ini tidak mendapatkan fasilitas serupa.

Kendati demikian, pertumbuhan penjualannya tetap menunjukkan arah yang positif.

Baca Juga: KabarOto Update: Mobil Termahal di GIIAS 2026, Mercedes-AMG GT 63 PRO Hampir Rp10 Miliar

Mobil Hybrid Tak Lagi Mendapat Insentif

Sebelumnya, pada 2025, mobil hybrid sempat mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah sebesar 3 persen hingga Desember 2025.

Namun, meski insentif tersebut tidak lagi berlaku tahun ini, performa pasar justru meningkat.

BYD M6 DM termasuk mobil hybrid yang menawarkan efisiensi tinggi.

Berdasarkan data wholesales yakni distribusi dari pabrik ke diler penjualan mobil hybrid sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat mencapai 42.366 unit. Angka ini naik cukup tajam dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di level 28.817 unit.

Dengan capaian tersebut, pasar kendaraan hybrid dinilai telah memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh secara mandiri tanpa ketergantungan pada insentif pemerintah.

Regulasi yang ada, termasuk struktur perpajakan, juga dianggap sudah cukup mendukung perkembangan segmen ini.

Baca Juga: KabarOto Update: Mobil Rp300 Jutaan Paling Value For Money di GIIAS 2026

 

Simulasi Kredit

Minimal Rp 20.000.000 - Maksimal Rp 100.000.000.000
%
DP
Pokok Pinjaman
Total Bunga
Angsuran / Bulan
 

Tags:

#Mobil Hybrid Indonesia #Insentif Mobil # Airlangga Hartarto
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Pradia Eggi

Memulai karir sebagai tim Creative Research and Development di salah satu stasiun televisi swasta, memiliki ketertarikan terhadap visual dan musik. Lalu berperan sebagai Redaktur Pelaksana di sebuah media kawasan dan saat ini berperan aktif sebagai editor KabarOto.com.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan