POPULAR STORIES

Mobil Yang Melintas Di Jakarta Wajib Uji Emisi, Bengkel Toyota Ini Siapkan Layanan

Mobil yang Melintas di Jakarta Wajib Uji Emisi, Bengkel Toyota Ini Siapkan Layanan Uji emisi

KabarOto.com - Pada 22 Juli lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Pergub tersebut dibuat untuk memperketat tentang kewajiban uji emisi di kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun.

Aturan tersebut akan berlaku pada 2021. Saat ini Pemprov DKI masih menyiapkan fasilitas dan implementasi, juga sanksi apa yang akan diberikan. Dalam Pergub 66 Pasal 2 dan Pasal 17, masyarakat yang memiliki mobil berusia lebih dari 3 tahun, dan melintas di jalan raya Jakarta, harus melakukan uji emisi.

Baca Juga: Bocor! Siap-siap Ini Wajah Baru Toyota Innova Reborn

Jika tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang, akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi. Uji emisi ini dalam rangka mengurangi polusi udara di Ibu Kota tersebut.

Bengkel Auto2000

Toyota sendiri, sudah menerapkan uji emisi setiap pelanggannya melakukan servis di bengkel resmi, khususnya Auto2000. Mekanik Auto2000 dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil sehingga bisa segera melakukan deteksi sejak dini.

Jika terdapat potensi kerusakan pada mesin, dapat dilakukan dengan segera penyetelan dan perbaikan, agar tidak terjadi kerusakan lebih jauh, seperti mogok.

Sebagai diler dan bengkel Toyota terbesar se Indonesia, Auto2000 memiliki fasilitas uji emisi dengan standar Toyota. Mereka tidak memungut biaya untuk konsumen yang melakukan uji emisi, asal berbarengan dengan servis berkala.

Uji emisi juga bisa dilakukan di rumah, dengan layanan THS Auto2000 Home Service. Booking servis berkala bisa dilakukan melalui Auto2000 Digiroom The First Toyota Showroom in Your Pocket. Konsumen juga bisa memanfaatkan program promo bengkel yang ditawarkan oleh Auto2000 saat servis berkala.

Baca Juga: Bantu Tanggulangi Covid-19, Satu Unit Toyota Kijang Innova Ambulance Untuk Pemkab Bekasi

Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000 mengatakan, Auto2000 menyediakan layanan servis berkala yang di dalamnya sudah termasuk memeriksa kadar emisi gas buang. "Konsumen bisa melakukan servis rutin, untuk merawat kendaraan sekaligus melakukan uji emisi di bengkel," terangnya.