Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Motor yang Berhenti dan Melintas di Jalur Sepeda akan Ditilang

Jumat, 22 November 2019
Motor yang Berhenti dan Melintas di Jalur Sepeda akan Ditilang

jalur khusus sepeda mulai 20 November tidak bisa dilintasi oleh sepeda motor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KabarOto.com - Bagi Anda pengendara sepeda motor yang melintasi jalan di Jakarta, patuhilah peraturan yang ada di jalan raya. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI jakarta bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), akan menindak tegas atau menilang sepeda motor yang melintas di jalur sepeda.

Peraturan ini mulai berlaku pada 20 November 2019. Penindakan ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Jalur Khusus Motor

Kadishub Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jalur sepeda akan diberlakukan dan efektif dan penegakan hukum akan diberlakukan pada tanggal tersebut.

Marka yang tidak boleh dilangar pengendara motor

"Kita pasang marka, dan jika ada pengendara motor yang melanggar akan dikenakan sanksi," paparnya kepada media. Selain menindak pengendara motor yang melintasi jalur sepeda, petugas yang berjaga di lokasi juga akan menindak pengendara motor seperti ojek online yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda.

"Hal ini untuk menghindari ojek online maupun pengendara sepeda motor yang melanggar dan memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan," terangnya. Bagi mereka yang melanggar, Pemprov DKI akan mengenakan denda sebesar Rp500 ribu. Pemrpov DKI juga akan mengerahkan petugas-petugasnya untuk berkeliling dan melakukan patroli secara rutin.

Baca Juga: Ganjil Genap Tak Berlaku Untuk Difable, Ini Syarat Mendapatkan Izinnya

Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 22,tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tags:

#Jalur Sepeda
Google
Tambahkan Kabaroto.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang

Bimo Hariyadi

Lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik. Karier dimulai sebagai jurnalis dengan fokus pada peliputan, riset, verifikasi data, serta penyusunan berita yang akurat, berimbang, dan sesuai kaidah jurnalistik. Saat ini aktif sebagai penulis otomotif, menghasilkan berbagai artikel, ulasan kendaraan, berita industri, serta konten informatif yang mengedepankan akurasi data dan kemudahan dipahami oleh pembaca. Pengalaman di dunia jurnalistik menjadi fondasi dalam menyajikan informasi yang kredibel dan relevan. Menguasai pengelolaan media sosial, mulai dari perencanaan konten, penulisan caption, hingga penyesuaian strategi komunikasi di berbagai platform digital. Kemampuan itu didukung oleh pemahaman terhadap tren media digital dan kebutuhan audiens, sehingga mampu menghasilkan konten yang informatif, menarik, dan memiliki nilai kuat.
Show More
Follow Me

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan