POPULAR STORIES

Mudik Dilarang, Polda Banten Akan Menutup Jalur Penyeberangan Di Pelabuhan Merak

Mudik Dilarang, Polda Banten akan Menutup Jalur Penyeberangan di Pelabuhan Merak Situasi Pelabuhan Merak saat libur Lebaran (FOto: Istimewa)

KabarOto.com - Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dalam rangka menyambut Lebaran tahun 2021. Hal ini karena angka penyebaran Covid-9 masih sangat tinggi. Sebagai bagian mendukung aturan pemerintah, pada tanggal 6 -17 Mei 2021, Pelabuhan Merak, Banten yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera akan ditutup.

Ini berlaku penumpang bus, pengendara sepeda motor, mobil pribadi, kecuali kendaraan pengangkut sembako. Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo di Serang, Banten, Selasa (6/4/2) menyatakan, reservasi untuk tiket online untuk sementara akan di non aktifkan sampai batas waktu dan arahan dari pemerintah.

Baca Juga: Reaksi Pengusaha Bus AKAP Usai Pelarangan Mudik

Titik penyekatan di wilayah Banten

Penutupan jalur penyeberangan laut ini, sesuai hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak pada hari Kamis, (8/4).

Untuk mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik, Polda Banten juga akan melakukan penyekatan di beberapa titik, baik di jalur tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten.

Baca Juga: Tak Ada Sanksi Untuk Pemudik Lebaran Iduladha

Berikut titik penyekatan:

1. Check point penyekatan di Tol Cikupa dan exit tol Merak
2. Kota Cilegon di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Cikuasa Bawah
3. Kota Serang di Simpang Pusri atau Arimbi bawah menuju pintu tol Serang Timur
4. Kabupaten Serang di Cikande
5. Kabupaten Tangerang di depan gerbang Citra Raya
6. Pandeglang di pertigaan Mengger
7. Kabupaten Lebak di Jasinga dan Cilograng untuk perbatasan dengan Jawa Barat
8. Pelabuhan Bojonegara, Serang.