POPULAR STORIES

Tak Ada Sanksi Untuk Pemudik Lebaran Iduladha

Tak Ada Sanksi untuk Pemudik Lebaran Iduladha Foto: Wandha/KO

KabarOto.com - Akhir Juli 2020 merupakan tanggal merah memeringati Iduladha. Mengingat Mei lalu, seluruh masyarakat Indonesia mengalami kesulitan untuk pulang kampung di Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, virus Corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia.

Saat ini tim pengamanan Iduladha dari Korlantas Polri siap mengamankan jalur tol, arteri, dan tempat pariwisata. Walau begitu, tidak ada penyekatan di ruas jalan saat libur hari raya. Petugas hanya memantau standar protokol kesehatan Covid-19 agar benar-benar diterapkan.

Baca Juga: Kepadatan Lalu Lintas Diprediksi Meningkat Saat Arus Mudik Dan Balik Idul Adha

"Tidak ada penyekatan sama sekali. Kita normal saja, kita pada momentum ini menitik beratkan kesadaran masyarakat untuk tidak pulang kampung," jelas Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas juga berharap bahwa masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya Covid-19, sehingga gelombang mudik Iduladha tidak terjadi besar-besaran. Apabila hal ini diterapkan akan memberikan efek baik yaitu membantu memutus penyebaran Covid-19.

Petugas juga tidak memberikan sanksi kepada para pemudik, hal ini berbeda dengan momen Lebaran Idul Fitri di mana pemudik harus menyiapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi, Targetkan Masyarakat Sadar Protokol Kesehatan

Bagi pemudik yang ketahuan tidak menerapkan protokol kesehatan seperti masker misalnya, mereka akan diberi teguran oleh petugas. Bagi yang tidak memiliki masker maka akan diberi.

"Anggota sudah dibekali masker semua, saya suruh bawa masker. Bila masyarakat tidak pakai masker kita kasih semua," tambah Jenderal Bintang Dua tersebut.