POPULAR STORIES

Mulai 21 Mei Angkutan Umum Dilarang Masuk Aceh

Mulai 21 Mei Angkutan Umum Dilarang Masuk Aceh

KabarOto.com - Saat ini berbagai wilayah tengah menjaga ketat daerahnya demi memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19. Mulai Kamis, (21/5) pukul 10.00 WIB semua jenis angkutan umum yang akan masuk ke Aceh akan diminta untuk putar balik.

"Maka mulai tanggal 21 Mei 2020 jam 10.00 WIB, semua angkutan umum jenis apapun yang memasuki Aceh akan diputar balik kembali ke wilayah Sumut," jelas Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H.

Baca Juga: Cegah Corona, Yamaha Nmax Club Sebar Hand Sanitizer Dari Aceh Hingga Papua

Kebijakan tersebut diambil usai rapat terkait penanggulangan Covid-19. Hasil rapat memutuskan bahwa program pemerintah terkait larangan mudik akan tetap dilaksanakan secara konsisten.

ilustrasi angkutan umum

"Kami imbau warga luar Aceh yang akan mudik ke Aceh, untuk saat ini jangan dilaksanakan. Daripada sudah capek-capek dari Medan, tiba di perbatasan Aceh - Sumut akan diputar balik oleh petugas," tambahnya.

Nah, untuk agkutan umum antar kabupaten masih diizinkan beroperasi di Aceh tetapi dengan syarat. Seluruh supir dan penumpang wajib menggunakan masker. Nantinya di setiap check point akan tetap dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas medis. Di setiap terminal seluruh penumpang yang akan berangkat akan dicek.

Baca Juga: Keluarkan Pergub, Berikut Sanksi Pengendara Yang Melanggar PSBB DKI Jakarta

Lain halnya dengan kendaraan pribadi yang akan masuk wilayah Aceh, para penumpang akan diminta surat keterangan negatif Covid-19 yang didapat usai melakukan rapid test. Namun, apabila orang yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan, maka tidak diizinkan masuk.

"Apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan akan diputar balik ke wilayah Sumut," papar Dirlantas. Polda Aceh.