Mulai 5 September Penyesuaian Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Wandha Kusuma
Wandha Kusuma
Selasa, 01 September 2020
Mulai 5 September Penyesuaian Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Ukuran: 14
Font:
Audio:
Ctrl/Cmd + +/- untuk ukuran font
Ctrl/Cmd + F untuk fokus jenis font
Ctrl/Cmd + 0 untuk reset
Ctrl/Cmd + P untuk play/pause/resume audio
Ctrl/Cmd + S untuk stop audio

KabarOto.com - PT Jasa Marga melalui media sosialnya sudah memberitahukan bahwa akan ada perubahan tarif tol Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Baca Juga: Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa Dapat Penyesuaian Tarif

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60% mobilitas ekspor menggunakan jalan tol," ujar Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna.

Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi akan mengalami perubahan tarif mulai 5 September, pukul 00.00 WIB. Ruas Jalan Tol Cipularang tarifnya berubah menjadi, sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 42.500 dari Rp 39.500

  • Gol II: Rp 71.500 dari Rp 59.500

  • Gol III: Rp 71.500 dari Rp 79.500

  • Gol IV: Rp 103.500 dari Rp 99.500

  • Gol V: Rp 103.500 dari Rp 119.000

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi perubahan tarifnya dengan contoh jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 10.000 dari Rp 9.000

  • Gol II: Rp 17.500 dari Rp 15.000

  • Gol III: Rp 17.500 dari Rp 17.500

  • Gol IV: Rp 23.500 dari Rp 21.500

  • Gol V: Rp 23.500 dari Rp 26.000

Jika disimulasikan dengan tarif terbaru, misalnya ada pengendara melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Bandung via Gerbang Tol (GT) Pasteur. Ia akan mengeluarkan biaya total sebesar Rp 61 ribu dengan rincian Tol Jakarta - Cikampek Rp 15 ribu, Tol Cipularang Rp 42 ribu, dan Padaleunyi Rp 3.500.

Baca Juga: Hati-hati, 5 Titik Di Jalan Tol Jakarta - Cikampek Sedang Dilakukan Pengecoran

Jika dibandingkan dengan sebelum perubahan tarif, dulu total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp 58 ribu. Perbedaan ada di Tol Cipularang yaitu Rp 39.500, sehingga ada selisih tarif Rp 3 ribu, dimana untuk biaya terbaru lebih tinggi.

Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi masing-masing memiliki panjang 56,1 km dan 35,15 km dan bisa mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) kurang lebih 2 jam. Ini lebih cepat 2-2,5 jam jika dibandingkan jalan non tol yang memakan waktu sekitar 4 jam hingga 4,5 jam.

Tags:

#September Steptember #Jasa Marga #Tol Cipularang

Bagikan

Berita Terkait

Bagikan