Mulai April 2022, Seluruh Kendaraan Yang Dijual Di Indonesia Harus Memenuhi Euro 4

Mulai April 2022, Seluruh Kendaraan yang Dijual di Indonesia Harus Memenuhi Euro 4 Kendaraan baru 2022 harus menerapkan standar Euro 4 (Foto: Istimewa)

KabarOto.com - Mulai 12 April 2022, di Indonesia tidak ada lagi kendaraan yang masih menggunakan Euro3. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus mengatakan, kesiapan standar emisi Euro 4 ini merupakan kontribusi dari pemerintah, tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga untuk menjaga lingkungan agar lebih ramah lingkungan.

"Saya ingin mengingatkan, mulai 12 April ada ketentuan bahwa mobil baru harus berstandar Euro 4," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta Auto Week pada Selasa kemarin (15/03). Pemerintah menurut dia, akan memberikan peluang pada teknologi apapun, selama bisa membantu memberikan kontribusi terhadap lingkungan yang lebih ramah.

Baca juga: Dibekali Mesin Euro 4, Hino Dutro Tampil Lebih Segar

Euro 4 akan diterapkan pada seluruh kendaraan diesel

Agus Gumiwang Kartasasmita berharap, pameran otomotif Jakarta Auto Week 2022, dapat menjadi pengungkit untuk penjualan mobil di Indonesia. JAW ini nantinya bisa digunakan oleh masyarakat, agar bisa lebih mengerti terkait kebijakan otomotif.

"Industri otomotif selain telah terbukti menjadi bagian penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional, tapi juga memberi kontribusi menjaga lingkungan kita," tegas Menperin.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pernah menyampaikan, penerapan kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan mesin diesel, diterapkan sesuai dengan jadwal, yaitu April 2022.

Baca juga: Produk Hino Bermesin Euro 4 Dijual Mulai Bulan April, Bagaimana Nasib Mesin Euro 2?

"Kita on schedule dan saat ini kita sedang rapatkan," ungkap Budi Setiadi, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan. Dia menambahkan, implementasinya telah siap, alat uji tipenya juga telah disiapkan.

Budi juga menambahkan, seluruh unit kendaraan dengan mesin diesel yang dijual di Indonesia, harus sudah melalui uji tipe. Penerapan kebijakan tersebut, hanya tinggal menunggu Pertamina, yang mempersiapkan dan mendistribusikan bahan bakar yang memenuhi ketentuan aturan Euro 4.