POPULAR STORIES

Mulai Besok, Tarif Tol Bandara Bakal Naik

Mulai Besok, Tarif Tol Bandara Bakal Naik Ilustrasi Gerbang Tol Sedyatmo (ist)

KabarOto.com - Mulai tanggal 14 Februari atau besok, pukul 00.00 akan diberlakukan tarif baru pada ruas Tol Prof. DR.Ir. Soedijatmo (Sedyatmo). Ruas tol tersebut merupakan penghubung DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dan melintasi Jakarta Utara, Jakarta barat, dan Kota Tanggerang.

Jasa Marga selaku operator ruas tol tersebut mengaku, penyesuaian tarif tersebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6 Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.

Baca Juga: Tol Paspro Siap Dioperasikan, Pangkas Waktu Tempuh Dari 2,5 Jam Menjadi 30 Menit

Penyesuaian tarif tol ini juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," tulis Irra Susiyanti, AVP Corporate Communication PT Jasa marga dalam keterangan resminya.

Adapun besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo per 14 Februari 2019, pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:
Gol I: Rp 7.500,- dari sebelumnya Rp 7.000,-
Gol II: Rp 10.000,- dari sebelumnya Rp 8.500,-
Gol III: Rp 10.000,- dari sebelumnya Rp 10.000,-
Gol IV: Rp 11.000,- dari sebelumnya Rp 12.500,-
Gol V: Rp 11.000,- dari sebelumnya Rp 15.000,-

Kenaikan juga terjadi di ruas tol yang terintegrasi

Selain itu, penyesuaian tarif juga berlaku pada Gerbang Tol Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo yang terintegrasi seperti:
1. Gerbang Tol Kapuk (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol Dalam Kota Jakarta)
Gol I: Rp 17.000,- dari sebelumnya Rp 16.500,-
Gol II: Rp 21.500,- dari sebelumnya Rp 20.000,-
Gol III: Rp 25.500,- dari sebelumnya Rp 25.500,-
Gol IV: Rp 30.000,- dari sebelumnya Rp 31.500,-
Gol V: Rp 34.000,- dari sebelumnya Rp 38.000,-

2. Gerbang Tol Kamal 1 Integrasi dan Kamal 3 Integrasi (terintegrasi dengan Tarif Jalan Tol JORR)
Gol I: Rp 22.500,- dari sebelumnya Rp 22.000,-
Gol II: Rp 32.500,- dari sebelumnya Rp 31.000,-
Gol III: Rp 32.500,- dari sebelumnya Rp 32.500,-
Gol IV: Rp 41.000,- dari sebelumnya Rp 42.500,-
Gol V: Rp 41.000,- dari sebelumnya Rp 45.000,-

Baca Juga: Mclaren Club Indonesia Gunakan Pertamax Turbo Jajal Tol Trans Jawa

Pada 2 (dua) Gerbang Tol di atas, penyesuaian hanya dilakukan pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo dan tidak dilakukan penyesuaian pada besaran tarif Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta ataupun JORR Integrasi.