POPULAR STORIES

Operasi Khusus Selama Tiga Hari Berhasil Tindak 202 Travel Gelap

Operasi Khusus Selama Tiga Hari Berhasil Tindak 202 Travel Gelap

KabarOto.com - Semakin dekat dengan Hari Raya Idul Fitri ternyata semakin banyak travel gelap yang berusaha menyelundupkan penumpang. Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo Dirlantas Polda Metro Jaya selama Operasi khusus telah menindak 202 travel gelap.

Baca Juga: Modal Promo Di Media Sosial, Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik Bertarif Mahal

"Jadi selama tiga hari operasi khusus itu berjalan dari 8 Mei – 10 Mei 2020 sebanyak 202 kendaraan yang terdiri dari 11 unit bus, 112 unit minibus, 78 kendaraan pribadi, serta 1 truk berhasil disekat," jelas Kombes Pol Sambodo.

Sebelumnya Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menindak 26 travel gelap, sehingga total 228 kendaraan travel gelap kini disita. Seluruh travel gelap yang ditangkap akan dikandangkan hingga sidang selesai.

"202 selama Operasi (khusus) 3 hari. Ditambah 26 yang sudah terlebih dahulu ditangkap sejak dimulainya Ops Ketupat, total 228," jelas Kombes Pol Sambodo kepada KabarOto.

Baca Juga: Tingkatkan Patroli Siber, Travel Gelap Beri Tawaran Selundupkan Pemudik Bakal Ditindak Tegas

"Mengikuti mekanisme sidang tilang, mereka diberikan tilang dengan denda maksimum," jelasnya melalui live streaming di Polda Metro Jaya, Senin (11/5).

Pengendara atau pemilik harus menyelesaikan administrasi tilang serta mengikuti sidang, dimana sidang tersebut akan dilaksanakan 5 Juni dan 26 Juni.

Para pengemudi travel gelap akan dikenakan sanksi dengan Pasal 308 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara paling lama dua bulan.