POPULAR STORIES

Operasi Patuh Jaya 2019 Jaring 7.446 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Jaya 2019 Jaring 7.446 Pelanggar Lalu Lintas Operasi Patuh jaya 2019 (Foto: Polda Metro Jaya)

KabarOto.com - Operasi Patuh Jaya 2019 sudah berlangsung sejak (29/08). Kegiatan ini dilakukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas terhadap pengendara. Pada hari pertama sebanyak 5.376 sepeda motor dan mobil ditindak karena melanggar peraturan lalul lintas.

Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara adalah melawan arus. Dimana sebanyak 1.764 kendaraan di tilang akibat pelanggaran tersebut. Pada hari pertama, pihak kepolisian juga mendapati sebuah kendaraan yang menggunakan strobo atau rotator.

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2019 Segera Digelar, Hati-hati Penggunaan Lampu Rotator Termasuk Pelanggaran

Perlu diingat, penggunaan lampu rotator tidak diizinkan untuk kendaraan pribadi. Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentag Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemasangan lampu rotator dan sirine memiliki tujuan.

Kendaraan yang diizinkan menggunakan sirine atau rotator seperti ambulance, mobil polisi, pemadam kebakaran, dan sebagainya.

Pada hari ketiga, aparat Kepolisian mendapati 7.446 kendaraan bermotor melanggar peraturan lalu lintas. Jumlah ini dianggap lebih sedikit jika dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Baca Juga: Hati-hati, Tilang Elektronik ETLE Bertambah Jadi 81 Titik

"Ada 7.446 perkara pada hari ketiga Operasi Patuh Jaya 2019, sedikit bekurang dari 7.518 perkara pada hari kedua," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir.

Dari jumlah tersebut sebanyak 5.720 pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Sementara sisanya, sebanyak 1.410 merupakan pelanggaran dari pengendara roda empat.

Baca Juga: Canggih! Titik Kamera Tilang ETLE Kini Bisa Dipantau Di Waze

Tidak semua pelanggar mendapat surat tilang, tercatat sebanyak 2.890 perkara pelanggaran hanya mendapat teguran saja. Operasi Patuh Jaya 2019 masih terus berlangsung hingga 11 September 2019.