POPULAR STORIES

Hati-hati, Tilang Elektronik ETLE Bertambah Jadi 81 Titik

Hati-hati, Tilang Elektronik ETLE Bertambah Jadi 81 Titik Ilustrasi kamera CCTV(Foto: Antara)

KabarOto.com - Demi menjaga keselamatan dan keamanan serta menertibkan pengendara, pihak kepolisian terus meningkatkan fasilitas lalu lintas. Pemasangan kamera CCTV di berbagai titik wilayah menjadi salah satu cara. Bahkan di beberapa negara Asia sudah menggunakan cara ini sejak bertahun-tahun lalu.

Adanya CCTV membantu terlaksananya Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik yang sudah berlangsung sejak tahun lalu. Bahkan cara pemantauan ini berhasil menurunkan tingkat pelanggaran pengendara kendaraan bermotor hingga 70%.

Baca Juga: Tilang ETLE Berhasil Turunkan Pelanggaran Lalu Lintas Hingga 70 Persen

Ketika pengendara tertangkap kamera melanggar peraturan, selanjutnya akan ditindak oleh pihak berwajib. Tangkapan gambar dan video CCTV akan secara otomatis terkirim ke server Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Setelah mendapatkan data, pihak kepolisian akan melakukan konfirmasi terhadap pemilik kendaraan.

Penertiban dan pengawasan melalui CCTV ternyata dirasa memberikan dampak baik Sob. Sebab itu, E-TLE yang sebelumnya hanya ada di 12 titik akan bertambah menjadi 81 titik di wilayah DKI Jakarta. Penambahan tersebut akan dilakukan secara berangsur hingga akhir tahun 2019.

Baca Juga: Canggih! Titik Kamera Tilang ETLE Kini Bisa Dipantau Di Waze

"Sekarang baru ada 12 titik tapi mungkin bulan September nanti ini sampai dengan akhir tahun akan ditambah lagi 81 titik," ungkap Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

Kedepannya diharapkan pengendara terus mengikuti peraturan dalam berkendara. Tidak hanya menghindari tilang semata, hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan raya lainnya.

CCTV tersebar di 81 titik ini juga tidak hanya digunakan untuk mengawasi pengendara, tetapi juga mengawasi polisi nakal yang mencari-cari kesalahan pengguna jalan.

Baca Juga: Biar Enggak Bingung, Ini Beda E-Tilang Dengan ETLE

"Jika sudah ada ini akan menjadikan orang patuh dan taat. Kemudian, akan mengurangi dan akan merubah perilaku masyarakat dan perilaku anggota yang cari-cari kesalahan," tegas Kapolda Metro Jaya.