POPULAR STORIES

Operasi Zebra 2019: Duh! Tak Punya SIM Mobil Naik 56%, Pelanggar Motor Turun

Operasi Zebra 2019: Duh! Tak Punya SIM Mobil Naik 56%, Pelanggar Motor Turun Ilustrasi Operasi Zebra 2019 (KO/Edo)

KabarOto.com - Setelah dilakukan selama dua minggu mulai 23 Oktober 2019, Operasi Zebra Jaya 2019 telah resmi berakhir pada hari Selasa kemarin (5/11). Kendaraan roda dua yang melawan arus, menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak sepanjang operasi berlangsung.

Polda Metro Jaya mencatat, pada hari ke-13 operasi, yaitu pada Senin (4/11), pihaknya telah melakukan penindakan tilang sebanyak 7.198 perkara. Sementara itu, teguran yang dilakukan oleh petugas tercatat sebanyak 815 perkara.

Baca juga: Aksi Unik Polisi Saat Operasi Zebra 2019, Ada Yang Berikan Tausiyah Ke Pelanggar Loh!

Kendaraan roda dua mendominasi dari jumlah keseluruhan penindakan tersebut, yakni 2.759 pelanggaran. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka pelanggaran oleh kendaraan roda dua tahun ini menurun hingga 11 persen atau 901 perkara.

Angka pelanggaran sepeda motor menurun

Namun, kendaraan roda dua yang melawan arus justru naik 18 persen dibanding tahun 2018, yaitu sebanyak 1.362 perkara. Kemudian diikuti pelanggaran berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 960 perkara.

Sementara itu, sebanyak 431 perkara pelanggaran lalu lintas mengenai tidak membawa atau memiliki SIM, dilakukan oleh pengendara roda empat. Angka tersebut naik sebanyak 56 persen dibanding tahun lalu.

Seperti dikutip dari laman resmi Polri, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau kepada warga untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.

Pelanggaran roda empat paling banyak tidak memiliki SIM

Ia juga mengingatkan, kelalaian berkendara bukan saja membahayakan diri sendiri, melainkan juga mengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Berikut Daftar Titik Operasi Zebra Jaya 2019 Di Jadetabek

"Menggunakan kendaraan di jalan berkaitan dengan keselamatan pengendara dan keselamatan orang lain. Adanya disiplin akan mengurangi kecelakaan di jalan," ujar Argo.

Dalam Operasi Zebra 2019 ini, Polda Metro Jaya memfokuskan penindakan pada tiga pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga mengakibatkan korban jiwa. Salah satunya dilakukan ke pengendara yang melawan arus lalu lintas.