POPULAR STORIES

Pelonggaran Transportasi Publik Tingkatkan Penularan Covid-19

Pelonggaran Transportasi Publik Tingkatkan Penularan Covid-19 Terminal pemberangkatan bus antar kota

KabarOto.com - Berbagai kalangan menilai, Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah masih setengah-setengah. Terbukti, dengan memberikan kelonggaran kepada transportasi publik untuk mengangkut penumpang yang pergi ke kampung halaman.

Meski ada persyaratan untuk pengecualian bagi penggunanya, yang disesuaikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengimbau pemerintah disiplin menerapkan PSBB, karena kelonggaran untuk transportasi publik akan meningkatkan resiko penularan.

Baca Juga: Transportasi Publik Dan Rest Area Tempat Yang Potensial Untuk Pasang Iklan

“Penambahan kasus positif corona fluktutatif antara 250 sampai 400 orang per hari. Pemerintah mesti waspada dalam mengambil kebijakan. Karena kami khawatir jika PSBB dan social distancing tidak didisiplinkan, upaya memutus tali penyebaran virus (corona) tidak akan efektif,” terang Ketua Pengurus Besar IDI, Daeng M. Faqih, dalam teleconference, akhir pekan lalu.

Transportasi bus yang biasa digunakan mudik

Jika ada pengecualian, hanya diberikan kepada invidu yang bertugas pada sektor-sektor yang memenuhi hajat hidup orang banyak seperti pangan. Daeng pun mewakili IDI telah mengirimkan surat terkait hal itu kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Panglima TNI, dan Kapolri. kemudian ditembuskan kepada sejumlah kementerian.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi IX DPR Bukhari Yusuf melihat, pemerintah tidak konsisten dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Karena, pernyataan dan langkah kementerian berbeda dengan pernyataan presiden, terkait dengan keputusan pelonggaran moda transportasi.

Presiden meminta agar PSBB diperketat, akan tetapi menterinya memperlonggar transportasi. "Padahal, di saat yang sama, semua kendaraan dilarang ke luar dan datang ke wilayah Jakarta dan sekitarnya," terangnya.

Bukhari menyatakan jika pemerintah ragu, karena dia berfikir pelonggaran sangat tidak konsistena. Dia menambahkan, pelonggaran memiliki potensi yang tinggi, akan muncul penyebaran virus kembali. Bukhari mengambil contoh, ada 11 orang penumpang pesawat sewaan asal Italia, Neos, mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Kamis (07/5) lalu.

Baca Juga: Modal Promo Di Media Sosial, Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik Bertarif Mahal

Para penumpang itu adalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri yang ingin pulang ke Tanah Air. Mereka menurut Bukhari adalah kelompok orang yang dikecualikan dan boleh menggunakan transportasi sesuai kebijakan pelonggaran, yang sesuai dengan surat edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.