POPULAR STORIES

Pemerintah Akan Terbitkan Kebijakan Baru Terkait Kendaraan Listrik Di Indonesia

Pemerintah akan Terbitkan Kebijakan Baru Terkait Kendaraan Listrik di Indonesia Wuling Air eV mobillistrik yang sudah banyak beredar di Indonesia (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Pemerintah akan kembali menerbitkan kebijakan baru terkait kendaraan listrik di Indonesia. Hal itu dikatakan menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. Presiden Joko Widodo sendiri nanti yang akan menyampaikannya.

Hal tersebut dikatakan Agus saat rapat kerja di Komisi IV DPR RI, Rabu (07/12/2022). Meski begitu, politisi Partai Golkar ini belum menjelaskan lebih detail lagi. "Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah. Jujur baru saja dirapatkan kemarin, dipimpin bapak presiden," terang Agus.

Baca Juga: Thailand Beri Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Hingga Puluhan Juta Rupiah

Kebijakan ini nantinya,menurut Agus merupakan cara pemerintah mendorong percepatan pertumbuhan industri kendaraan listrik, motor dan juga mobil "Mohon maaf saya belum bisa buka di sini, nanti bapak presiden sendiri akan mengumumkan," tegasnya.

Kendaraan listrik yang bisa dicoba masyarakat Indonesia (Foto: kabarOto)

Namun, Kemenperin menganggap yang terpenting adalah pendalaman struktur, TKDN, jam kerja sebanyak-banyaknya, dan akan mengarahkan di Indonesia, bukan luar negeri. Kebijakan ini kemungkinan terkait subsidi yang bakal diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Perusahaan Oli Asal Indonesia Ini Siap Dukung Era Kendaraan Listrik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu pernah menyampaikan hal itu. Menurut Luhut, pemerintah rencananya akan memberikan potongan harga untuk pembelian motor listrik, besarannya Rp6,5 juta. Untuk subsidi mobil listrik masih dalam pembahasan.