POPULAR STORIES

Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik Jadi 50 Ribu Unit

Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik jadi 50 Ribu Unit Ilusrasi motor listrik dipasarkan di Indonesia (Foto: KabarOto)

KabarOto.com - Pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kuota subsidi motor listrik yang belum berjalan dengan baik. Di mana, hanya ada 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar untuk program subsidi di tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Agus Gumiwang, Menteri Perindustrian (Menperin) yang mengungkapkan kalau bantuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2024 hanya 50 ribu unit dengan total anggaran Rp 350 miliar.

Jumlah kuota subsidi motor listrik di tahun 2024 turun drastis, sebab pada Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 ditentukan sebanyak 600 ribu unit pada tahun lalu.

Baca Juga: TKDN Capai 57,42%, Ini Spesifikasi Motor Listrik Bergaya Scrambler Karya Mahasiswa UGM

Honda EM1 e: terima insentif motor listrik

Revisi ini berdasarkan hasil evaluasi dari penyerapan subsidi motor listrik yang jauh dari target pada tahun 2023, yakni 200 ribu unit.

Tercatat sejak diresmikan pada Maret 2023, insentif motor listrik ini hanya tersalurkan sebanyak 11.532 unit.

"Penyerapan tidak sesuai dengan yang sudah disiapkan, yakni 200 ribu unit. Sehingga menjadi beban kita dalam konteks tidak berhasil memberikan penyerapan anggaran," ucap Agus.

Baca Juga: Punya Budget Rp 30 Jutaan, Pilih Motor Listrik Atau Bensin?

Menperin juga menilai kalau salah satu kendala dalam penyerapan subsidi motor listrik adalah masyarakat yang masih melihat kapasitas baterai, dan lamanya waktu pengisian baterai.

"Faktor baterai juga menjadi kunci dari keberhasilan program mobil dan motor listrik," pungkas Agus.

Sebagai informasi, saat ini di Indonesia sudah 50 model motor listrik yang sudah mendapatkan insentif dari pemerintah. Harganya pun beragam, mulai dari 5 jutaan hingga Rp 30 jutaan.