POPULAR STORIES

Beli Motor Listrik Subsidi Lebih Mudah, Ini Persyaratannya

Beli Motor Listrik Subsidi Lebih Mudah, Ini Persyaratannya Motor listrik Alva One (Foto: Kabaroto)

KabarOto.com - Pembelian motor listrik subsidi semakin mudah, setelah Kementerian Perindustrian merevisi persyaratan pembeli motor listrik subsidi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia dengan potongan harga Rp 7 juta untuk motor listrik yang terdaftar.

Kebijakan baru ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian nomor 6 tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua, motor listrik itu diberikan kepada masyarakat dengan satu NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sama.

Baca Juga: Inilah 30 Motor Listrik Yang Dapat Subsidi Rp 7 Juta

Motor listrik United mendapatkan subsidi Rp 7 juta

Dijelaskan dalam pasal 3, masyarakat yang membeli motor listrik dengan subsidi pemerintah harus memenuhi tiga ketentuan utama, yakni:

1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun, dan
3. Memiliki KTP elektronik

Adapun pembelian motor listrik subsidi juga cukup mudah, di mana konsumen hanya perlu datang ke diler resmi. Kemudian, Pemerintah akan membayar penggantian Rp 7 juta kepada perusahaan industri langsung.

Baca Juga: Aismoli Yakin Perluasan Regulasi Pembelian Motor Listrik Dongkrak Minat Masyarakat

"Dalam melakukan proses pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua yang terdaftar sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) oleh masyarakat, diler melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli dengan ketentuan pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) berdasarkan sistem informasi. Dalam hal data pembeli sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 dan ayat 2, pembeli mendapatkan potongan harga KBL berbasis baterai roda dua," bunyi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 tahun 2023.

Sebagai informasi, dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah menargetkan penjualan motor listrik subsidi sebanyak 200.000 unit.